Sumber Foto: intisari.grid.id |
INDEPHEDIA.com - Sundaland sebuah wilayah ---oleh para ilmuwan disebut juga benua tenggelam-- di Asia Tenggara.
Wilayah Sundaland, meliputi Paparan Sunda, sebuah perpanjangan landas kontinen Asia Tenggara yang ketika itu masih stabil secara tektonik.
Secara geologi, Paparan Sunda landas kontinen perpanjangan lempeng benua Eurasia atau semenanjung besar di Asia Tenggara.
Ketika itu, wilayah Sundaland berupa daratan yang lebih luas dan ketika permukaan air laut lebih rendah.
Wilayahnya mencakup Asia Tenggara di daratan, seperti Semenanjung Malaka, Sumatera, Jawa, Kalimantan dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.
Saat permukaan laut menurun 30-40 meter atau lebih, jembatan darat menghubungkan pulau-pulau, seperti Kalimantan, Jawa, dan Sumatera ke Semenanjung Malaya dan daratan Asia.
Luas daratan terbuka di Sundaland tersebut telah berfluktuasi selama 2 juta tahun terakhir dan luas daratan modern sekitar setengah dari luas maksimumnya.
Nama Sundaland berasal dari bahasa Belanda (Soendaland). Sunda berarti Sunda dan Land berarti Daratan; Tanah.
Istilah Soendaland diciptakan oleh Gustaaf Adolf Frederik Molengraaff, seorang ahli geologi dari Hindia Belanda tahun 1919.
Pada tahun 1949, Reinout Willem van Bemmelen menggunakan kembali istilah atau nama Sundaland dalam bukunya berjudul Geography of Indonesia.
Sundaland dipetakan oleh Molengraaff yang juga dipetakan kembali oleh Tjia pada tahun 1980. Kemudian, peta Sundaland dijelaskan secara lengkap dan terperinci oleh Emmel dan Curray pada tahun 1982.
Mengenai penduduk kawasan Sundaland, secara genetis memiliki kesamaan dengan penduduk asli Asia Tenggara, terutama yang tinggal di wilayah kepulauan.
Kawasan Sundaland disebut sebagai benua cikal bakal migrasi manusia, khususnya di Asia Tenggara. Secara bahasa, mereka juga bagian dari rumpun bahasa Austronesia. (*)
No comments:
Write commentSiapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.