Jumlah Provinsi dan Fakta Menarik Pulau Sumatera

 

INDEPHEDIA.com - Sumatera (Sumatra) salah satu dari lima pulau besar di Indonesia yang memiliki sejumlah nama dan sebutan.

Sumatera dikenal pula dengan nama lain, yakni Pulau Percha, Andalas dan Suwarnadwipa (Pulau Emas).

10 Provinsi di Pulau Sumatera

Pulau Sumatera memiliki 10 provinsi, yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Lampung.

Secara geografis, Pulau Sumatera yang memiliki luas 473.481 km2 ini berada di bagian barat gugusan pulau di Indonesia.

Pulau terbesar keenam di dunia ini, di sebelah utara berbatasan dengan Teluk Benggala, di timur dengan Selat Malaka, di sebelah selatan dengan Selat Sunda dan di sebelah barat dengan Samudra Hindia.


Fakta Menarik Pulau Sumatera

Fakta menariknya, Pulau Sumatera sejak zaman purba sudah didatangi para pedagang dari Laut Tengah.

Di samping mencari emas, mereka mencari kemenyan (Styrax sumatrana) dan kapur barus (Dryobalanops aromatica).

Tak hanya itu, Pulau Sumatera zaman dulu menjadi jalur perdagangan internasional dan masuknya agama, terutama Buddha dan Islam ke Tanah Air.

Di Sumatera juga pernah berdiri Kerajaan Sriwijaya, salah satu kerajaam maritim di Nusantara dan di masa kemudiannya berdiri beberapa kerajaan/kesultanan Islam.


Selain itu, di Pulau Sumatera terdapat hewan endemik Indonesia yang langka dan ditemukan di pulau ini, seperti Gajah Sumatera (Elephan Maximus Sumatranus) dan Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae).

Kemudian, Badak Sumatera (Dicerorhinus Sumatrensis), Monyet Kedih (Presbytis Thomasi) dan Orangutan Sumatera (Pongo Abelii). (*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top