Wilayah Kerajaan Pedir. (Sumber Foto: Wikimedia Commons) |
INDEPHEDIA.com - Kerajaan Pedir (Pidie) merupakan kerajaan yang berdiri di abad ke-15 Masehi di Provinsi Aceh, Pulau Sumatera, Indonesia.
Batas-batas kerajaan ini sebelah timur wilayah Kerajaan Samudera Pasai, bagian barat wilayah Kerajaan Aceh Darussalam, bagian selatan berbatasan dengan pegunungan dan di bagian utara berbatasan dengan Selat Malaka.
Sumber mengenai adanya kerajaan ini dari berita asing, di antaranya dari orang Portugal, Tiongkok dan Arab/Persia yang melakukan pelayaran dan sempat berlabuh di kerajaan kecil tersebut.
Dalam kisah pelayaran bangsa Portugal, mereka menyebut Pidie sebagai Pedir. Sementara, dalam kisah pelayaran bangsa Tiongkok disebut sebagai Poli.
Menurut catatan dari Tiongkok, Kerajaan Pedir luasnya sekitar seratus kali dua ratus mil, atau sekitar 50 hari perjalanan dari timur ke barat dan 20 hari perjalanan dari utara ke selatan.
Kerajaan itu digambarkan terletak di wilayah dataran rendah. Wilayahnya luas serta subur sehingga para penduduknya hidup dengan makmur.
Tome Pires dalam beritanya di awal abad ke-16 Masehi mengatakan bahwa di Sumatera, terutama di sepanjang pesisir Selat Malaka, telah banyak kerajaan Islam, salah satunya Kerajaan Pedir.
Selain Pasai, Pedir juga kerajaan dengan hasil alam melimpah dan menjadi pusat perdagangan. Produksi andalannya saat itu, antara lain lada, sutra, kapur barus, dan emas.
Ekspedisi bangsa Arab/Persia kedua terjadi pada tahun 724 Masehi, kapal-kapal itu ke pesisir Aceh untuk membeli emas, perak, kapur barus, kemenyan, dan juga cendana.
Dalam perniagaan itu, mereka membawa bibit lada dari Madagaskar untuk dikembangkan di tanah Aceh.
Dalam Tarikh Arab lain disebut bahwa pada tahun 322 H / 950 M, orang Arab telah singgah di Rami (Lamuri) yang tak jauh dengan pelabuhan Poli (Pidie). Sejak itu, orang Arab dan Persia semakin ramai mengunjungi Sumatera.
.
Sejarawan Aceh, M. Junus Jamil di dalam bukunya yang berjudul “Silsilah Tawarick Radja-Radja Kerajaan Aceh”, berisi tentang sejarah Negeri Pidie/Sjahir Poli.
Kerajaan ini, menurut buku yang ditulis Sejarawan Aceh itu seperti melansir Wikipedia menyebut, suku yang mendiami kerajaan ini berasal dari Mon Khmer yang datang dari Asia Tenggara, yakni dari Kerajaan Champa.
Suku Mon Khmer itu datang ke Poli beberapa abad sebelum masehi. Rombongan ini dipimpin oleh Syahir Pauling yang kemudian dikenal sebagai Syahir Poli.
Rombongan itu lalu membaur dengan masyarakat sekitar yang telah lebih dahulu mendiami kawasan tersebut.
Setelah berlabuh dan menetap di kawasan itu (Pidie), Sjahir Poli mendirikan sebuah kerajaan yang dinamai Kerajaan Sama Indra.
Kala itu, mereka masih menganut agama Budha Mahayana atau Himayana, yang juga masuk pengaruh Hindu.
Dalam perkembangannya, Kerajaan Sama Indra yang didirikan Sjahir Poli ini pecah menjadi beberapa kerajaan kecil.
Kerajaan pemecahan tersebut, seperti Kerajaan Indra Purwa (Lamuri) jadi Kerajaan Indrapuri, Indrapatra, Indrapurwa dan Indrajaya yang dikenal sebagai Kerajaan Panton Rie atau Kantoli di Lhokseudu.
Ketika itu, Kerajaan Sama Indra menjadi saingan Kerajaan Indrapurba (Lamuri) di sebelah barat dan kerajaan Plak Plieng (Kerajaan Panca Warna) di sebelah timur.
Pada pertengahan abad ke-14 Masehi penduduk di Kerajaan Sama Indra beralih dari agama lama menjadi pemeluk agama Islam.
Peralihan agama yang dianut penduduknya ini terutama setelah kerajaan itu diserang oleh Kerajaan Aceh Darussalam yang dipimpin Sultan Mansyur Syah (1354 – 1408 M).
Selanjutnya, pengaruh Islam yang dibawa oleh orang-orang dari Kerajaan Aceh Darussalam lambat laun menggantikan ajaran Hindu dan Budha di daerah ini.
Raja pertama sekaligus pendiri Kesultanan Aceh, Sultan Ali Mughayat Syah atau Sultan Ibrahim, berhasil membawa kerajaannya menjadi besar dan kuat.
Tahun 1520, Kesultanan Aceh melepaskan diri dari Kerajaan Pedir. Tahun 1524, Kerajaan Pedir berhasil ditaklukkan dan sejak itu menjadi bawahan Kesultanan Aceh. (SJ/SBB)
No comments:
Write commentSiapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.