INDEPHEDIA.com - Vasco da Gama tokoh penjelajah berkebangsaan Portugis. Ia lahir di Sines, Alentejo, Portugal, 1469, dan meninggal pada 24 Desember 1524 di Kochi, India.
Dalam penjelajahannya, putra Estevao da Gama ini menemukan jalur jalan laut langsung dari Eropa ke Malabar, India, dengan melakukan penjelajahan laut mengelilingi Afrika.
Vasco da Gama menduduki peringkat ke-86 dalam buku Michael H. Hart 100 Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah.
Latar Belakang Penjelajahan
Melansir Wikipedia, penjelajahan Vasco da Gama bermula saat ia ditugasi oleh Raja Manuel I dari Portugal.
Vasco da Gama ditugaskan mencari negeri-negeri Kristen dan untuk mendapatkan akses Portugis ke pasar komersial di benua Timur.
Baginda, seperti banyak orang Eropa lainnya, mengira bahwa India adalah Kerajaan Kristen dari Prester John.
Seperti diketahui, Prester John merupakan tokoh batrik, presbiter (penatua), dan raja Kristen legendaris.
Dia populer dalam tawarikh-tawarikh dan tradisi Eropa semenjak abad ke-12 Masehi sampai abad ke-17 Masehi.
Da Gama memperluas penjelajahan laut dari pendahulunya Bartolomeu Dias, yang pertama-tama mengelilingi Tanjung Harapan di Afrika tahun 1488.
Penjelajahan pendahulunya ini berpuncak dengan penjelajahan laut Portugis yang didukung oleh sekolah pelayaran dari Henrique sang Navigator.
Pelayaran da Gama berhasil membangun rute lautan dari Eropa ke India yang memungkinkan perdagangan dengan Timur Jauh.
Rute laut tersebut tanpa menggunakan rute kafilah Jalur Sutera yang mahal dan tidak aman antara Timur Tengah dan Asia Tengah.
Nyatanya, pelayaran ini juga terhambat oleh kegagalannya untuk membawa barang-barang yang menarik bagi bangsa-bangsa di Asia Kecil dan India.
Rute ini penuh bahaya, hanya 54 dari 170 kelasi, dan dua dari empat kapal, yang kembali ke Portugal dengan selamat pada 1499.
Meski demikian, pelayaran pertama da Gama langsung menghasilkan era dominasi Eropa selama ratusan tahun.
Dominasi itu melalui kekuatan laut dan perdagangan serta kolonialisme Portugis selama 450 tahun di India yang menghasilkan kekayaan dan kekuasaan bagi takhta Portugal.
Lukisan tahun 1900 karya Alfredo Roque Gameiro yang menunjukkan kedatangan navigator Portugis Vasco da Gama di Kalikut, India (Sumber Foto: Worldhistory). |
Pelayaran Kedua dan Ketiga
Sukses di pelayaran pertama, pada 12 Februari 1502, da Gama kembali berlayar dengan sebuah armada 20 kapal perang, untuk memaksakan kepentingan Portugis.
Setelah kembali ke Portugal, pada September 1503, ia diangkat menjadi Count dari Vidigueira di tanah yang sebelumnya dimiliki oleh keluarga Bragança.
Selain itu, dia juga dianugerahi dengan hak-hak feodal dan yurisdiksi atas Vidigueira dan Vila dos Frades.
Setelah mendapatkan reputasi yang ditakuti sebagai "penyelesai" segala masalah yang muncul di India, ia diutus ke anak benua itu sekali lagi pada 1524.
Rencananya, ia menggantikan Eduardo de Menezes sebagai raja muda (wakil) dari wilayah kekuasaan Portugal.
Tapi, ketika itu, ia menderita malaria tak lama setelah tiba di Goa dan meninggal di kota Kochi (Cochin) pada Malam Natal 1524.
Tubuhnya mula-mula dimakamkan di Gereja St. Francis, Fort Kochi, Kochi, dan belakangan kerangkanya dipindahkan ke Portugal pada 1539 dan dimakamkan kembali di Vidigueira.
Namanya Diabadikan Nama Pelabuhan Hingga Jembatan
Kota pelabuhan Vasco da Gama di Goa dinamai untuk memperingati da Gama. Demikian pula kawah Vasco da Gama, sebuah kawah besar di Bulan.
Ada tiga klub sepak bola di Brasil (termasuk Club de Regatas Vasco da Gama) dan Klub Olahraga Vasco di Goa yang juga dinamai menurut namanya.
Sebuah gereja di Kochi, Kerala Gereja Vasco da Gama, sebuah tempat tinggal pribadi di pulau Saint Helena dan Jembatan Vasco da Gama semuanya diberi nama untuk memperingati sang penjelajah ini. (TK/IND)
No comments:
Write commentSiapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.