Sejarah Kesultanan Siak Sri Inderapura, Riau

 
Sumber Foto: Wikipedia

INDEPHEDIA.com - Siak Sri Indrapura merupakan kerajaan Islam yang berada di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, yang didirikan pada tahun 1723 oleh Raja Kecik. 

Raja Kecik bergelar Sultan Abdul Jalil Rahmat Syah putera Raja Johor, Sultan Mahmud Syah, dengan istrinya Encik Pong. 

Sebelum Kerajaan Siak berdiri, daerah Siak yang konon nama Siak berasal dari nama sejenis tumbuh-tumbuhan, yaitu siak-siak yang banyak tumbuh di sana--- berada di bawah kekuasaan Johor. 

Meski Kerajaan Siak awal berdirinya di Buantan, akan tetapi pusat Kerajaan Siak tidak menetap di Buantan. Pusat kerajaannya selalu berpindah-pindah.

Dari Kota Buantan, pusat kerajaan pindah ke Mempura, kemudian pindah ke Senapelan Pekanbaru dan kembali lagi ke Mempura. 

Semasa pemerintahan Sultan Ismail dengan Sultan Assyaidis Syarif Ismail Jalil Jalaluddin (1827-1864) pusat Kerajaan Siak dipindahkan ke kota Siak Sri Indrapura. 

Kepindahan antara tahun 1827-1864 itu memantapkan pusat Kerajaan Siak menetap di sana sampai akhirnya masa pemerintahan Sultan Siak terakhir.

Di masa Sultan ke-11, yaitu Sultan Assayaidis Syarief Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin yang memerintah pada tahun 1889-1908, dibangun istana kesultanan yang megah. 

Istana Kesultanan Siak Sri Inderapura itu terletak di Kota Siak dan istana ini diberi nama Istana Asseraiyah Hasyimiah yang dibangun pada tahun 1889. 

Setelah wafat, Sultan Assayaidis Syarief Hasyim Abdul Jalil Syarifuddin digantikan oleh putranya Tengku Sulung Syarief Kasim yang masih kecil dan sedang bersekolah di Batavia. 

Baru pada tahun 1915 penerus takhta kesultanan ditabalkan sebagai Sultan Siak ke-12 dengan gelar Assayaidis Syarief Kasim Abdul Jalil Syaifuddin.

Selain bergelar Assayaidis Syarief Kasim Abdul Jalil Syarifuddin, sultan Siak ke-12 ini terkenal juga dengan nama Sultan Syarif Kasim Tsani (Sultan Syarif Kasim II). (IND/AS)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top