INDEPHEDIA.com - Kerajaan Pagaruyung (Pagaruyuang) sebuah kerajaan yang pernah berdiri di Pulau Sumatera. Letak kerajaan itu saat ini berada di dalam Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan sebagian Riau sekarang.
Nama Pagaruyung berasal dari nama pohon Nibung atau Ruyung dan merujuk dari inskripsi cap mohor Sultan Tangkal Alam Bagagar dari Pagaruyung yang bertuliskan aksara Jawi.
Pendiri Kerajaan Pagaruyung
Kerajaan Pagaruyung didirikan oleh Adityawarman tahun 1347 Masehi. Saat itu, pada awal berdirinya kerajaan ini masih bercorak Hindu-Buddha.
Adityawarman merupakan putra dari Adwayawarman seperti yang terpahat pada Prasasti Kuburajo, dan anak dari Dara Jingga putri dari kerajaan Dharmasraya seperti yang disebut dalam Pararaton.
Dengan demikian, Adityawarman keturunan Minangkabau-Jawa, putra dari Adwayawarman (pemimpin Ekspedisi Pamalayu dari Kerajaan Kediri) dan Dara Jingga (putri Kerajaan Dharmasraya).
Mengenai asal-usulnya ini, sebagian sejarawan juga ada berpendapat bahwa Adityawarman putra pendiri Kerajaan Majapahit, Raden Wijaya, dan Dara Jingga.
Terlepas dari perbedaan pendapat para ahli, Adityawarman adalah sepupu Jayanegara, raja kedua Majapahit dari pihak ibunya.
Dari manuskrip yang dipahat di bagian belakang Arca Amoghapasa disebutkan pada tahun 1347, Adityawarman memproklamirkan diri menjadi raja di Malayapura dengan gelar Maharajadiraja.
Sebelum menjadi raja Pagaruyung, Adityawarman pada awalnya dikirim untuk menundukkan daerah-daerah di Sumatera dan bertahta sebagai raja bawahan (uparaja) dari Majapahit.
Setelah mendirikan Kerajaan Pagaruyung, kekuasaan dari Adityawarman diperkirakan cukup kuat mendominasi wilayah Sumatera bagian tengah dan sekitarnya.
Berubah Jadi Kesultanan Islam
Pada abad ke-17 Masehi, Kerajaan Pagaruyung berubah menjadi kesultanan Islam dengan rajanya yang pertama bernama Sultan Alif --menurut tambo adat Minangkabau.
Di abad ke-17 Masehi ini juga, Kerajaan Pagaruyung terpaksa harus mengakui kedaulatan Kesultanan Aceh dan mengakui para gubernur Aceh yang ditunjuk VOC untuk daerah pesisir pantai barat Sumatera.
Keruntuhan Kerajaan Pagaruyung
Kerajaan ini runtuh pada masa Perang Padri, setelah ditandatanganinya perjanjian antara Kaum Adat dengan pihak Belanda, yang menjadikan kawasan Kerajaan Pagaruyung berada dalam pengawasan Belanda.
Karena terdesak oleh Kaum Padri, keluarga kerajaan Pagaruyung meminta bantuan kepada Belanda untuk bekerja sama dalam melawan Kaum Padri.
Akibat dari perjanjian ini, Belanda menjadikannya sebagai tanda penyerahan Kerajaan Pagaruyung kepada pemerintah Belanda.
Setelah Belanda berhasil merebut Pagaruyung dari Kaum Padri, pada tahun 1824 Yang Dipertuan Pagaruyung Raja Alam Muningsyah kembali ke Pagaruyung.
Pada tahun 1825, raja terakhir di Minangkabau Sultan Arifin Muningsyah, wafat dan dimakamkan di Pagaruyung. (IND/AS)
No comments:
Write commentSiapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.