Sumber Foto: Wikipedia |
INDEPHEDIA.com - Kerajaan Lamuri merupakan kerajaan yang terletak di Kabupaten Aceh Besar dengan pusatnya di Lam Reh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh.
Sejumlah sejarawan dan peminat sejarah memiliki pendapat masing-masing dan masih memperdebatkan mengenai letak Kerajaan Lamuri ini.
T. Iskandar dalam disertasinya De Hikayat Atjeh (1958), memperkirakan Lamuri berada di tepi laut (pantai), tepatnya berada di dekat Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
Sementara, H. M. Zainuddin, salah seorang peminat sejarah Aceh, menyebutkan bahwa Lamuri terletak di Aceh Besar dekat dengan Indrapatra, yang kini berada di Kampung Lamnga.
Peminat sejarah Aceh lainnya, M. Junus Jamil, menyebutkan bahwa Lamuri terletak di dekat Kampung Lam Krak di Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Penulis Portugis, Tome Pires, menyebut letak Kesultanan Lamuri di antara Kesultanan Aceh Darusalam dan wilayah Biheue. Artinya, wilayah Kesultanan Lamuri meluas dari pantai hingga ke daerah pedalaman.
Berdiri Sejak 900-an Masehi
Kerajaan Lamuri diperkirakan telah ada sejak pertengahan abad ke-IX Masehi atau sekitar tahun 900-an Masehi, lebih dulu muncul sebelum berdirinya Aceh Darussalam.
Pada awal abad ini, Kerajaan Sriwijaya telah menjadi sebuah kerajaan yang menguasai dan memiliki banyak daerah taklukan. Pada tahun 943 M, Sriwijaya menaklukkan Lamuri hingga berada di bawah kekuasaannya.
Sumber Asing dan Hikayat
Keberadaan Kerajaan Lamuri secara umum didasarkan pada berita-berita dari luar, seperti oleh para pedagang dan pelaut asing yang berasal dari China, Arab dan India sebelum tahun 1500 Masehi.
Di samping itu, adanya kerajaan ini yang dapat dijadikan rujukan berasal dari sejumlah sumber lokal, seperti Hikayat Melayu dan Hikayat Atjeh.
Sumber asing menyebut nama kerajaan yang mendahului Aceh ini dengan beberapa sebutan, yakni "Lamuri", "Ramni", "Lambri", "Lan-li" dan "Lan-wu-li".
Penulis Tionghoa Zhao Rugua (1225) menyebut, "Lan-wu-li" setiap tahun mengirim upeti ke "San-fo-chi" (Sriwijaya).
Sementara dalam kitab Nagarakertagama (1365) menyebut "Lamuri" di antara daerah yang oleh Majapahit diaku sebagai bawahannya.
Penulis Portugis, Tomé Pires, dalam Suma Oriental-nya mencatat bahwa Lamuri tunduk kepada raja Aceh.
Hikayat Melayu menyebut, Lamiri merupakan daerah kedua di Pulau Sumatera yang diislamkan oleh Syaikh Ismail sebelum ia mengislamkan Kesultanan Samudera Pasai, salah satu kerajaan Islam di Aceh.
Sumber-sumber berita dari pedagang Arab menyampaikan jika Lamuri merupakan tempat pertama kali yang disinggahi oleh oleh pedagang-pedagang dan pelaut-pelaut yang datang dari India dan Arab.
Ajaran Islam telah dibawa sekaligus oleh para pendatang tersebut. Berdasarkan analisis W. P. Groeneveldt pada tahun 1416, semua rakyat di Lamuri telah memeluk Islam.
Raja-raja yang Memerintah
Kerajaan Lamuri yang disebut-sebut sebagai cikal bakal pembentukan Kesultanan Aceh Darussalam ini diperintah beberapa raja.
Bukti keberadaan raja-raja Kerajaan Lamuri dengan ditemukannya lebih kurang 84 batu nisan yang tersebar di 17 komplek pemakaman, terdapat 28 batu nisan yang memiliki inskripsi.
Dari ke-28 batu nisan yang ada itu, diperoleh sebanyak 10 raja yang memerintah Lamuri, masing-masing 8 orang bergelar malik dan 2 orang bergelar sultan.
Nama-nama raja tersebut, antara lain Malik Syamsuddin (wafat 822 H/1419 M), Malik 'Alawuddin (wafat 822 H/1419 M) dan Muzhhiruddin (Diperkirakan seorang raja, tanggal wafat tidak diketahui).
Kemudian, Sultan Muhammad bin 'Alawuddin (wafat 834 H/1431 M), Malik Nizar bin Zaid (wafat 837 H/1434 M) dan Malik Zaid (bin Nizar) (wafat 844 H/1441 M).
Selanjutnya, Malik Jawwaduddin (wafat 842 H/1439 M), Malik Zainal 'Abidin (wafat 845 H/1442 M), Malik Muhammad Syah (wafat 848 H/1444 M) dan Sultan Muhammad Syah (wafat 908 H/1503 M).
Di antara nama-nama tersebut, di Lam Reh terdapat makam Sultan Sulaiman bin Abdullah (wafat 1211), penguasa pertama di Indonesia yang diketahui menyandang gelar sultan. (IND/AS)
No comments:
Write commentSiapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.