Sejarah Perjuangan Pangeran Diponegoro, Pahlawan Nasional Indonesia

 



INDEPHEDIA.com - Pangeran Diponogoro atau Bendara Pangeran Harya Dipanegara, salah seorang pahlawan nasional Republik Indonesia. 


Ia lahir di Ngayogyakarta Hadiningrat, 11 November 1785 dan meninggal di Makassar, Hindia Belanda, 8 Januari 1855 pada umur 69 tahun. 


Semasa kecilnya, Pangeran Diponegoro bernama Bendara Raden Mas Antawirya --nama kecilnya. 


Ia terkenal karena memimpin Perang Diponegoro atau Perang Jawa (1825-1830) melawan pemerintah Hindia Belanda. 


Perang tersebut tercatat sebagai perang dengan korban paling besar dalam sejarah bangsa Indonesia. 


Pangeran Diponegoro putra sulung dari Sultan Hamengkubuwana III, raja ketiga di Kesultanan Yogyakarta. 


Ia lahir pada tanggal 11 November 1785 di Yogyakarta dengan nama Mustahar dari seorang selir bernama R.A. Mangkarawati, yaitu seorang garwa ampeyan (istri selir) yang berasal dari Pacitan.

Menyadari kedudukannya sebagai putra seorang selir, Diponegoro menolak keinginan ayahnya, Sultan Hamengkubuwana III, untuk mengangkatnya menjadi raja. 


Ia menolak mengingat ibunya bukanlah permaisuri. Sementara, Diponegoro sendiri setidaknya menikah dengan 9 wanita dalam hidupnya.

Peristiwa Perang Diponogoro (1825-1830)

Sejarah kepahlawanan Pengeran Diponogoro, yang dikenal dengan nama Perang Diponegoro, berawal ketika pihak Belanda memasang patok di tanah milik Diponegoro di Desa Tegalrejo. 


Saat itu, ia memang sudah muak dengan kelakuan Belanda yang tidak menghargai adat istiadat setempat dan sangat mengeksploitasi rakyat dengan pembebanan pajak. 


Sikap Diponegoro yang menentang Belanda secara terbuka, mendapat simpati dan dukungan rakyat.


Atas saran GPH Mangkubumi, pamannya, Diponegoro menyingkir dari Tegalrejo, dan membuat markas di sebuah gua yang bernama Gua Selarong. 


Saat itu, Diponegoro menyatakan perlawanannya perang sabil. Semangat "perang sabil" yang dikobarkan Diponegoro membawa pengaruh luas hingga ke wilayah Pacitan dan Kedu. 


Salah seorang tokoh agama di Surakarta, Kyai Maja, ikut bergabung dengan pasukan Diponegoro di Gua Selarong. 


Kyai Mojo yang lahir di Desa Mojo di wilayah Pajang, dekat Kota Surakarta tertarik berjuang bersama Pangeran Diponegoro. 


Kyai ini tertarik ikut berjuang karena Pangeran Diponegoro ingin mendirikan kerajaan yang berlandaskan Islam.

Selain Kyai Mojo, perjuangan Diponegoro juga didukung oleh Sunan Pakubuwono VI dan Raden Tumenggung Prawiradigdaya Bupati Gagatan. 


Menurut Peter Carey (2016) dalam Takdir: Riwayat Pangeran Diponegoro 1785-1855 disebutkan bahwa sebanyak 112 kyai, 31 haji, serta 15 syekh dan puluhan penghulu berhasil diajak bergabung. 


Selama perang ini kerugian pihak Belanda tidak kurang dari 15.000 tentara dan 20 juta gulden.


Perang Diponegoro merupakan perang terbuka dengan pengerahan pasukan-pasukan infanteri, kavaleri, dan artileri.


Pertempuran pasukan-pasukan tersebut —yang sejak perang Napoleon menjadi senjata andalan dalam pertempuran frontal— di kedua belah pihak berlangsung dengan sengit. 


Front pertempuran antara pasukan yang dipimpin Pangeran Diponogoro dengan Belanda terjadi di puluhan kota dan desa di seluruh Jawa. 


Karena tidak mudah bagi Belanda untuk menangkap Diponegoro berbagai cara terus diupayakan. Bahkan, sayembara pun dipergunakan. 


Hadiah 50.000 Gulden diberikan kepada siapa saja yang bisa menangkap Diponegoro. Dengan menggunakan sistem benteng, Pasukan Diponegoro terjepit.

Pada tahun 1829, Kyai Maja, pemimpin spiritual pemberontakan berhasil ditangkap pihak Belanda. 


Menyusul kemudian Pangeran Mangkubumi dan panglima utamanya Sentot Alibasya menyerah kepada Belanda. 


Pada tanggal 28 Maret 1830, Jenderal De Kock berhasil menjepit pasukan Diponegoro di Magelang. 


Di sana, Pangeran Diponegoro menyatakan bersedia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya dilepaskan.

Pangeran Diponegoro akhirnya ditangkap pada 1830 dan diasingkan ke Manado, Sulawesi Utara.


Kemudian, ia dipindahkan ke Makassar hingga wafatnya di Benteng Rotterdam tanggal 8 Januari 1855.

Penghargaan Sebagai Pahlawan Nasional

Penghargaan sebagai pahlawan diberikan Pemerintah Republik Indonesia atas jasa Diponegoro dalam melawan penjajahan. 


Di beberapa kota besar di sejumlah daerah di Indonesia terdapat Jalan Pangeran Diponegoro. 


Kota Semarang sendiri juga memberikan apresiasi agar nama Pangeran Diponegoro akan senantiasa hidup. 


Nama-nama tempat yang menggunakan namanya, antara lain Stadion Diponegoro dan Jalan Pangeran Diponegoro.


Lalu, namanya juga diabadikan di Universitas Diponegoro (Undip), maupun Kodam IV/Diponegoro.

Selain itu, ada beberapa patung Pangeran Diponogoro yang dibuat, seperti patung Diponegoro di Undip Pleburan.


Kemudian, patung Diponegoro di Kodam IV/Diponegoro serta di pintu masuk Undip Tembalang. 


Ada pula mata uang kertas Rp1.000,00 bergambar Pangeran Diponegoro, diterbitkan tahun 1975 setelah kemerdekaan.

Pemerintah Republik Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Soekarno pernah mengenang jasa tokoh perjuangan ini.


Pada tanggal 8 Januari 1955, pemerintah RI pernah menyelenggarakan Haul Nasional memperingati 100 tahun wafatnya Pangeran Diponegoro. 


Sedangkan, pengakuan sebagai Pahlawan Nasional diperoleh Pangeran Diponegoro pada tanggal 6 November 1973 melalui Keppres No.87/TK/1973.

Penghargaan tertinggi justru diberikan oleh Dunia, pada 21 Juni 2013, UNESCO menetapkan Babad Diponegoro sebagai Warisan Ingatan Dunia (Memory of the World). 


Babad Diponegoro merupakan naskah klasik yang dibuat sendiri oleh Pangeran Diponegoro ketika diasingkan di Manado pada 1832-1833. 


Babad ini bercerita mengenai kisah hidup Pangeran Diponegoro yang memiliki nama asli Raden Mas Antawirya.

Tak hanya itu, untuk mengenang jasa Pangeran Diponegoro dalam memperjuangkan kemerdekaan, didirikanlah Museum Monumen Pangeran Diponegoro. 


Museum yang lebih dikenal dengan sebutan "Sasana Wiratama" ini berada di Tegalrejo, Yogyakarta, menempati bekas kediaman Pangeran Diponegoro. (TK.IN/*)


Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top