INDEPHEDIA.com - Dr.(H.C.) Ir. H. Soekarno merupakan presiden Republik Indonesia (RI) pertama yang menjabat pada periode 1945–1967.
Soekarno yang juga dikenal Bung Karno, lahir di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), 6 Juni 1901 dan meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970 pada umur 69 tahun.
Soekarno tokoh Proklamator Kemerdekaan Indonesia bersama dengan Mohammad Hatta yang pada tanggal 17 Agustus 1945 memerdekakan bangsa ini dari penjajahan Belanda.
Ia pula yang pertama kali mencetuskan konsep mengenai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan ia sendiri yang menamainya.
Presiden pertama RI, Soekarno, juga yang menandatangani Surat Perintah 11 Maret 1966 Supersemar yang kontroversial.
Isi Supersemar itu —berdasarkan versi yang dikeluarkan Markas Besar Angkatan Darat— menugaskan Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga keamanan negara dan institusi kepresidenan.
Supersemar menjadi dasar Letnan Jenderal Soeharto untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan mengganti anggota-anggotanya yang duduk di parlemen.
Setelah pertanggungjawabannya ditolak Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada sidang umum ke empat tahun 1967, Soekarno diberhentikan dari jabatannya sebagai presiden.
Pada Sidang Istimewa MPRS pada tahun yang sama, Soeharto menggantikannya sebagai pejabat Presiden Republik Indonesia.
Soekarno Masa Kecil dan Remaja
Soekarno dilahirkan dengan seorang ayah yang bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo dan ibunya yaitu Ida Ayu Nyoman Rai.
Keduanya bertemu ketika Raden Soekemi yang merupakan seorang guru ditempatkan di Sekolah Dasar Pribumi di Singaraja, Bali.
Nyoman Rai keturunan bangsawan dari Bali dan beragama Hindu, sedangkan Raden Soekemi sendiri beragama Islam.
Mereka telah memiliki seorang putri yang bernama Sukarmini sebelum Soekarno lahir.
Ketika kecil, Soekarno tinggal bersama kakeknya, Raden Hardjokromo di Tulung Agung, Jawa Timur.
Ia bersekolah pertama kali di Tulung Agung hingga akhirnya ia pindah ke Mojokerto, mengikuti orangtuanya yang ditugaskan di kota tersebut.
Di Mojokerto, ayahnya memasukkan Soekarno ke Eerste Inlandse School, sekolah tempat ia bekerja.
Pada Juni 1911, Soekarno dipindahkan ke Europeesche Lagere School (ELS) untuk memudahkannya diterima di Hogere Burger School (HBS).
Tahun 1915, Soekarno telah menyelesaikan pendidikannya di ELS dan berhasil melanjutkan ke HBS di Surabaya, Jawa Timur.
Ia dapat diterima di HBS atas bantuan seorang kawan bapaknya bernama H.O.S. Tjokroaminoto.
Saat itu, Tjokroaminoto bahkan memberi tempat tinggal bagi Soekarno di pondokan kediamannya.
Di Surabaya, Soekarno banyak bertemu dengan para pemimpin Sarekat Islam, organisasi yang dipimpin Tjokroaminoto.
Para pemimpin Sarekat Islam itu, seperti Alimin, Musso, Darsono, Haji Agus Salim, dan Abdul Muis.
Soekarno kemudian aktif dalam kegiatan organisasi pemuda Tri Koro Dharmo yang dibentuk sebagai organisasi dari Budi Utomo.
Nama organisasi tersebut kemudian ia ganti menjadi Jong Java (Pemuda Jawa) pada 1918.
Selain itu, Soekarno juga aktif menulis di harian "Oetoesan Hindia" yang dipimpin oleh Tjokroaminoto.
Soekarno Siswa HBS Soerabaja
Tamat HBS Soerabaja bulan Juli 1921, bersama Djoko Asmo rekan satu angkatan di HBS, Soekarno melanjutkan ke Technische Hoogeschool te Bandoeng (sekarang ITB) di Bandung.
Di Technische Hoogeschool te Bandoeng, Soekarno mengambil jurusan teknik sipil tahun 1921.
Setelah dua bulan dia meninggalkan kuliah, tetapi pada tahun 1922 mendaftar kembali dan tamat pada tahun 1926.
Soekarno dinyatakan lulus ujian insinyur pada tanggal 25 Mei 1926 dan pada Dies Natalis ke-6 TH Bandung tanggal 3 Juli 1926 dia diwisuda bersama delapan belas insinyur lainnya.
Ketika di Bandung, Soekarno tinggal di kediaman Haji Sanusi yang merupakan anggota Sarekat Islam dan sahabat karib Tjokroaminoto.
Di sana ia berinteraksi dengan Ki Hajar Dewantara, Tjipto Mangunkusumo, dan Dr. Douwes Dekker, yang saat itu merupakan pemimpin organisasi National Indische Partij.
Masa Pergerakan Nasional
Soekarno untuk pertama kalinya menjadi terkenal ketika dia menjadi anggota Jong Java cabang Surabaya pada tahun 1915.
Bagi Soekarno sifat organisasi tersebut yang Jawa-sentris dan hanya memikirkan kebudayaan saja merupakan tantangan tersendiri.
Dalam rapat pleno tahunan yang diadakan Jong Java cabang Surabaya, Soekarno menggemparkan sidang dengan berpidato menggunakan bahasa Jawa ngoko (kasar).
Sebulan kemudian dia mencetuskan perdebatan sengit dengan menganjurkan agar surat kabar Jong Java diterbitkan dalam bahasa Melayu saja, dan bukan dalam bahasa Belanda.
Pada tahun 1926, Soekarno mendirikan Algemeene Studie Club (ASC) di Bandung yang merupakan hasil inspirasi dari Indonesische Studie Club oleh Dr. Soetomo.
Organisasi ini menjadi cikal bakal Partai Nasional Indonesia yang didirikan pada tahun 1927.
Aktivitas Soekarno di PNI menyebabkannya ditangkap Belanda pada tanggal 29 Desember 1929 di Yogyakarta.
Esoknya, Soekarno dipindahkan ke Bandung untuk dijebloskan ke Penjara Banceuy.
Pada tahun 1930 ia dipindahkan ke Sukamiskin. Di pengadilan Landraad Bandung, 18 Desember 1930, ia membacakan pledoinya.
Pledoinya yang fenomenal, Indonesia Menggugat, membuatnya dibebaskan kembali pada tanggal 31 Desember 1931.
Pada bulan Juli 1932, Soekarno bergabung dengan Partai Indonesia (Partindo), yang merupakan pecahan dari PNI.
Soekarno kembali ditangkap pada bulan Agustus 1933, dan diasingkan ke Flores.
Di sini, Soekarno hampir dilupakan oleh tokoh-tokoh nasional karena pengasingannya.
Namun, semangatnya tetap membara seperti tersirat dalam setiap suratnya kepada seorang Guru Persatuan Islam bernama Ahmad Hasan.
Pada tahun 1938 hingga tahun 1942 Soekarno diasingkan ke Provinsi Bengkulu. Dia baru kembali bebas pada masa penjajahan Jepang pada tahun 1942.
Masa Penjajahan Jepang
Pada awal masa penjajahan Jepang (1942–1945), pemerintah Jepang sempat tidak memerhatikan tokoh-tokoh pergerakan Indonesia, terutama untuk "mengamankan" keberadaannya di Indonesia.
Ini terlihat pada Gerakan 3A, dengan tokohnya Shimizu dan Mr. Syamsuddin yang kurang begitu populer.
Namun kemudian, pemerintahan pendudukan Jepang memerhatikan dan sekaligus memanfaatkan tokoh-tokoh Indonesia.
Soekarno, Mohammad Hatta, dan lain-lain dilibatkan Jepang dalam setiap organisasi-organisasi dan lembaga-lembaga untuk menarik hati penduduk Indonesia.
Disebutkan, dalam berbagai organisasi, seperti Jawa Hokokai, Pusat Tenaga Rakyat (Putera), BPUPKI dan PPKI, tokoh tokoh seperti Soekarno, Hatta, Ki Hajar Dewantara, K.H. Mas Mansyur, dan lain-lainnya, disebut-sebut dan terlihat begitu aktif.
Akhirnya, tokoh-tokoh nasional bekerja sama dengan pemerintah pendudukan Jepang untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
Meski begitu ada pula yang melakukan gerakan bawah tanah, seperti Sutan Syahrir dan Amir Sjarifuddin, karena menganggap Jepang adalah fasis yang berbahaya.
Presiden Soekarno sendiri, saat pidato pembukaan menjelang pembacaan teks proklamasi kemerdekaan menyatakan tekadnya.
Dia mengatakan bahwa meski sebenarnya kita bekerja sama dengan Jepang, sebenarnya kita percaya dan yakin serta mengandalkan kekuatan sendiri.
Ia aktif dalam usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, di antaranya adalah merumuskan Pancasila, UUD 1945, dan dasar-dasar pemerintahan Indonesia.
Usahanya itu, termasuk merumuskan naskah proklamasi Kemerdekaan. Ia sempat dibujuk untuk menyingkir ke Rengasdengklok.
Pada tahun 1943, Perdana Menteri Jepang Hideki Tojo mengundang tokoh Indonesia, yakni Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ki Bagoes Hadikoesoemo ke Jepang.
Di Jepang, mereka diterima langsung oleh Kaisar Hirohito. Bahkan, kaisar memberikan Bintang kekaisaran (Ratna Suci) kepada tiga tokoh Indonesia tersebut.
Penganugerahan Bintang itu membuat pemerintahan pendudukan Jepang terkejut, karena hal itu berarti bahwa ketiga tokoh Indonesia itu dianggap keluarga Kaisar Jepang sendiri.
Pada bulan Agustus 1945, ia diundang oleh Marsekal Terauchi, pimpinan Angkatan Darat wilayah Asia Tenggara di Dalat Vietnam.
Pimpinan Angkatan Darat Asia Tenggara ini kemudian menyatakan bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah urusan rakyat Indonesia sendiri.
Karena keterlibatannya dalam badan-badan organisasi bentukan Jepang, membuat Soekarno dituduh oleh Belanda bekerja sama dengan Jepang, antara lain dalam kasus romusha.
Pesiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta |
Masa Perang Revolusi
Soekarno bersama tokoh-tokoh nasional mulai mempersiapkan diri menjelang Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Setelah sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) terbentuk Panitia Kecil yang terdiri dari delapan orang (resmi) dan Panitia Sembilan (yang menghasilkan Piagam Jakarta).
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Soekarno-Hatta, mendirikan Negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Setelah menemui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, terjadilah Peristiwa Rengasdengklok pada tanggal 16 Agustus 1945.
Soekarno dan Mohammad Hatta dibujuk oleh para pemuda untuk menyingkir ke asrama pasukan Pembela Tanah Air (PETA) Rengasdengklok.
Tokoh pemuda yang membujuk, antara lain Soekarni, Wikana, Singgih serta Chairul Saleh.
Para pemuda menuntut agar Soekarno dan Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, karena di Indonesia terjadi kevakuman kekuasaan.
Hal ini disebabkan karena tentara Jepang sudah menyerah dan pasukan Sekutu belum tiba.
Namun, Soekarno, Hatta dan para tokoh menolak dengan alasan menunggu kejelasan mengenai penyerahan Jepang.
Alasan lain yang berkembang adalah Soekarno menetapkan momen tepat untuk kemerdekaan Indonesia, yakni dipilihnya tanggal 17 Agustus 1945.
Saat itu, bertepatan dengan bulan Ramadhan, bulan suci kaum muslim yang diyakini bulan turunnya wahyu pertama kaum muslimin kepada Nabi Muhammad SAW, yakni Al Qur'an.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta diangkat oleh PPKI menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Pada tanggal 29 Agustus 1945 pengangkatan menjadi presiden dan wakil presiden dikukuhkan oleh KNIP.
Pada tanggal 19 September 1945 kewibawaan Soekarno dapat menyelesaikan tanpa pertumpahan darah.
Peristiwa itu terjadi di Lapangan Ikada, tempat 200.000 rakyat Jakarta akan bentrok dengan pasukan Jepang yang masih bersenjata lengkap.
Pada saat kedatangan Sekutu (AFNEI) yang dipimpin oleh Letjen. Sir Phillip Christison, Christison akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia secara de facto setelah mengadakan pertemuan dengan Soekarno.
Presiden Soekarno juga berusaha menyelesaikan krisis di Surabaya. Tapi, akibat provokasi yang dilancarkan pasukan NICA (Belanda) yang membonceng Sekutu (di bawah Inggris), meledaklah peristiwa 10 November 1945 di Surabaya dan gugurnya Brigadir Jenderal A.W.S Mallaby.
Karena banyak provokasi di Jakarta pada waktu itu, Presiden Soekarno akhirnya memindahkan Ibukota Republik Indonesia dari Jakarta ke Yogyakarta.
Kepindahan ibukota negara juga diikuti wakil presiden dan pejabat tinggi negara lainnya.
Selama revolusi kemerdekaan, sistem pemerintahan berubah menjadi semi presidensiil atau double executive.
Presiden Soekarno sebagai Kepala Negara dan Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri/Kepala Pemerintahan.
Hal itu terjadi karena adanya maklumat wakil presiden No X, dan maklumat pemerintah bulan November 1945 tentang partai politik.
Hal tersebut ditempuh agar Republik Indonesia dianggap negara yang lebih demokratis.
Masa Kemerdekaan
Setelah Pengakuan Kedaulatan (Pemerintah Belanda menyebutkan sebagai Penyerahan Kedaulatan), Presiden Soekarno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Mohammad Hatta diangkat sebagai perdana menteri RIS.
Jabatan Presiden Republik Indonesia diserahkan kepada Mr Assaat, yang kemudian dikenal sebagai RI Jawa-Yogya.
Akan tetapi, karena tuntutan dari seluruh rakyat Indonesia yang ingin kembali ke negara kesatuan, maka pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS kembali berubah menjadi Republik Indonesia dan Presiden Soekarno menjadi Presiden RI.
Mandat Mr Assaat sebagai pemangku jabatan Presiden RI diserahkan kembali kepada Soekarno.
Resminya kedudukan Presiden Soekarno adalah presiden konstitusional, tetapi pada kenyataannya kebijakan pemerintah dilakukan setelah berkonsultasi dengannya.
Mitos Dwitunggal Soekarno-Hatta cukup populer dan lebih kuat di kalangan rakyat dibandingkan terhadap kepala pemerintahan, yakni perdana menteri.
Jatuh bangunnya kabinet yang terkenal sebagai "kabinet seumur jagung" membuat Presiden Soekarno kurang mempercayai sistem multipartai, bahkan menyebutnya sebagai "penyakit kepartaian".
Tak jarang, ia juga ikut turun tangan menengahi konflik-konflik di tubuh militer yang juga berimbas pada jatuh bangunnya kabinet.
Peristiwa itu seperti yang terjadi pada 17 Oktober 1952 dan peristiwa di kalangan Angkatan Udara.
Presiden Soekarno juga banyak memberikan gagasan-gagasan di dunia Internasional.
Keprihatinannya terhadap nasib bangsa Asia-Afrika, masih belum merdeka, belum mempunyai hak untuk menentukan nasibnya sendiri.
Hal itu menyebabkan Presiden Soekarno, pada tahun 1955, mengambil inisiatif untuk mengadakan Konferensi Asia-Afrika di Bandung yang menghasilkan Dasasila Bandung.
Bersama Presiden Josip Broz Tito (Yugoslavia), Gamal Abdel Nasser (Mesir), Mohammad Ali Jinnah (Pakistan), U Nu, (Birma) dan Jawaharlal Nehru (India), ia mengadakan Konferensi Asia Afrika yang membuahkan Gerakan Non Blok.
Berkat jasanya itu, banyak negara-negara di Asia Afrika yang memperoleh kemerdekaannya.
Guna menjalankan politik luar negeri yang bebas-aktif dalam dunia internasional, Presiden Soekarno mengunjungi berbagai negara dan bertemu dengan pemimpin-pemimpin negara.
Pemimpin negara itu, di antaranya Nikita Khruschev (Uni Soviet), John Fitzgerald Kennedy (Amerika Serikat), Fidel Castro (Kuba), Mao Tse Tung (Tiongkok).
Embargo Negara Adi Kuasa
Pada masa pra maupun paska kemerdekaan, Indonesia terjepit pada dua blok negara Adi Kuasa dengan ideologi yang bertentangan satu sama lain.
Blok kapitalis yang dikomandoi Amerika dan sekutu di satu sisi, dan blok kiri yang diperebutkan antara poros Rusia dan Tiongkok.
Amerika melakukan kebijakan embargo terhadap Indonesia karena menilai kecenderungan Soekarno dekat dengan blok rival.
Amerika tidak dapat berkutik ketika Allen Lawrence Pope, agen Central Intelligence Agency tertangkap tangan.
Tawar-menawar penangkapan Allen Pope, Amerika Serikat akhirnya menyudahi embargo ekonomi dan menyuntik dana ke Indonesia.
Amerika menggelontorkan 37 ribu ton beras dan ratusan persenjataan yang dibutuhkan Indonesia saat itu setelah diplomasi tingkat tinggi antara John F. Kennedy dengan Soekarno.
Sementara, Rusia menerapkan embargo militer terhadap Indonesia karena genosida terhadap elemen kiri, orang Partai Komunis Indonesia pada tahun 1965–1967.
Indonesia sendiri terjepit di antara geopolitik Asia Tenggara, Malaysia yang dianggap Soekarno adalah negara boneka Inggris, juga Singapura yang memisahkan diri sebagai negara baru pada 9 Agustus 1965.
Soekarno mengumumkan sikap konfrontatif terhadap pembentukan negara federasi Malaysia pada Januari 1963.
Sehingga, pada 1964–1965 negara federasi Malaysia yang dideklarasikan 16 September 1963 tersebut diembargo Soekarno.
Singapura membuka keran kerja sama dan berusaha dengan segala cara untuk mempertahankan perdagangan dengan Indonesia meski telah diboikot dan diembargo.
Hal ini dianggap merugikan aspek ekonomi bagi Singapura akibat konfrontasi tersebut.
Situasi politik Indonesia menjadi tidak menentu setelah enam jenderal dibunuh dalam peristiwa yang dikenal dengan sebutan Gerakan 30 September atau G30S pada 1965.
Pelaku sesungguhnya dari peristiwa tersebut masih merupakan kontroversi walaupun PKI dituduh terlibat di dalamnya.
Kemudian, massa dari KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dan KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia) melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) yang salah satu isinya meminta agar PKI dibubarkan.
Soekarno menolak untuk membubarkan PKI karena bertentangan dengan pandangan Nasakom (Nasionalisme, Agama, Komunisme).
Sikap Soekarno yang menolak membubarkan PKI kemudian melemahkan posisinya dalam politik.
Lima bulan kemudian, dikeluarkanlah Surat Perintah Sebelas Maret yang ditandatangani oleh Soekarno.
Isi dari surat tersebut merupakan perintah kepada Letnan Jenderal Soeharto untuk mengambil tindakan yang perlu guna menjaga keamanan pemerintahan dan keselamatan pribadi presiden.
Surat tersebut lalu digunakan oleh Soeharto yang telah diangkat menjadi Panglima Angkatan Darat untuk membubarkan PKI dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang.
Kemudian , MPRS pun mengeluarkan dua ketetapannya, yaitu TAP No. IX/1966 tentang pengukuhan Supersemar menjadi TAP MPRS dan TAP No. XV/1966.
Kedua TAP MPRS ini memberikan jaminan kepada Soeharto sebagai pemegang Supersemar untuk setiap saat menjadi presiden apabila presiden berhalangan.
Soekarno kemudian membawakan pidato pertanggungjawaban mengenai sikapnya terhadap peristiwa G30S pada Sidang Umum ke-IV MPRS.
Pidato tersebut berjudul "Nawaksara" dan dibacakan pada 22 Juni 1966. MPRS kemudian meminta Soekarno untuk melengkapi pidato tersebut.
Pidato "Pelengkap Nawaskara" pun disampaikan oleh Soekarno pada 10 Januari 1967, namun kemudian ditolak oleh MPRS pada 16 Februari tahun yang sama.
Hingga akhirnya, pada 20 Februari 1967 Soekarno menandatangani Surat Pernyataan Penyerahan Kekuasaan di Istana Merdeka.
Dengan ditandatanganinya surat tersebut maka Soeharto de facto menjadi kepala pemerintahan Indonesia.
Setelah melakukan Sidang Istimewa maka MPRS pun mencabut kekuasaan Presiden Soekarno.
MPRS mencabut gelar Pemimpin Besar Revolusi dan mengangkat Soeharto sebagai Presiden RI hingga diselenggarakan pemilihan umum berikutnya.
Soekarno Sakit dan Wafat
Kesehatan Soekarno sudah mulai menurun sejak bulan Agustus 1965. Sebelumnya, ia telah dinyatakan mengidap gangguan ginjal dan pernah menjalani perawatan di Wina, Austria tahun 1961 dan 1964.
Prof. Dr. K. Fellinger dari Fakultas Kedokteran Universitas Wina menyarankan agar ginjal kiri Soekarno diangkat, tetapi ia menolaknya dan lebih memilih pengobatan tradisional.
Ia bertahan selama 5 tahun sebelum akhirnya meninggal pada hari Minggu, 21 Juni 1970 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta dengan status sebagai tahanan politik.
Jenazah Soekarno pun dipindahkan dari RSPAD ke Wisma Yasso yang dimiliki oleh Ratna Sari Dewi. (SJ.IN/*)
No comments:
Write commentSiapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.