Keputusan Presiden RI No. 53, yang ditandatangani Presiden Soekarno 28 Maret 1963 menetapkan Tan Malaka sebagai Pahlawan Nasional. Pada 21 Februari 2017, jenazah Tan Malaka secara simbolis dipindahkan dari Kediri ke Sumatera Barat.
INDEPHEDIA.com - Tan Malaka atau Ibrahim gelar Datuk Sutan Malaka, seorang pembela kemerdekaan Indonesia.
Ia tokoh yang memainkan peran intelektual penting dalam menghubungkan gerakan komunis internasional dengan gerakan anti-kolonial di Asia Tenggara.
Pendiri Partai Murba ini melalui Keputusan
Presiden RI No. 53, yang ditandatangani Presiden Soekarno pada 28 Maret 1963 ditetapkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia.
Tan Malaka lahir di Nagari Pandam Gadang, Suliki, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, 2 Juni 1897.
Ia meninggal di Desa Selopanggung, Kediri, Jawa Timur, 21 Februari 1949 pada umur 51 tahun.
Ayah dan Ibunya bernama HM. Rasad, seorang karyawan pertanian, dan Rangkayo Sinah, putri orang yang disegani di desanya.
Nama asli Tan Malaka adalah Sutan Ibrahim, sedangkan Tan Malaka adalah nama semi-bangsawan yang ia dapatkan dari garis turunan ibu.
Semasa kecilnya, Tan Malaka senang mempelajari ilmu agama dan berlatih pencak silat.
Pada tahun 1908, ia didaftarkan ke Kweekschool (sekolah guru negara) di Fort de Kock.
Menurut GH Horensma, salah satu guru di sekolahnya itu, Tan Malaka adalah murid yang cerdas, meskipun kadang-kadang tidak patuh.
Di sekolah ini, ia menikmati pelajaran bahasa Belanda, sehingga Horensma menyarankan agar ia menjadi seorang guru di sekolah Belanda. Ia juga adalah seorang pemain sepak bola yang bertalenta.
Setelah lulus dari sekolah itu pada tahun 1913, ia ditawari gelar datuk dan seorang gadis untuk menjadi tunangannya.
Namun, ia hanya menerima gelar datuk. Gelar tersebut diterimanya dalam sebuah upacara tradisional pada tahun 1913.
Meskipun diangkat menjadi datuk, pada bulan Oktober 1913, ia meninggalkan desanya untuk belajar di Rijkskweekschool (sekolah pendidikan guru pemerintah), dengan bantuan dana oleh para engku dari desanya.
Sesampainya di Belanda, Malaka mengalami kejutan budaya dan pada tahun 1915, ia menderita pleuritis.
Selama kuliah, pengetahuannya tentang revolusi mulai muncul dan meningkat setelah membaca buku de Fransche Revolutie.
Buku itu ia dapatkan dari seseorang sebelum keberangkatannya ke Belanda oleh Horensma.
Seusai Revolusi Rusia pada Oktober 1917, ia mulai tertarik mempelajari paham Sosialisme dan Komunisme.
Sejak itu, ia sering membaca buku-buku karya Karl Marx, Friedrich Engels, dan Vladimir Lenin. Friedrich Nietzsche juga menjadi salah satu panutannya.
Saat itulah ia mulai membenci budaya Belanda dan terkesan oleh masyarakat Jerman dan Amerika.
Karena banyaknya pengetahuan yang ia dapat tentang Jerman, ia terobsesi menjadi salah satu angkatan perang Jerman.
Dia kemudian mendaftar ke militer Jerman, namun ia ditolak karena Angkatan Darat Jerman tidak menerima orang asing.
Setelah beberapa waktu kemudian, ia bertemu Henk Sneevliet, salah satu pendiri Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV), yakni organisasi yang menjadi cikal bakal Partai Komunis Indonesia.
Ia lalu tertarik dengan tawaran Sneevliet yang mengajaknya bergabung dengan Sociaal Democratische-Onderwijzers Vereeniging (SDOV, atau Asosiasi Demokratik Sosial Guru).
Pada bulan November 1919, ia lulus dan menerima ijazahnya yang disebut hulpactie.
Setelah lulus dari SDOV, ia kembali ke desanya. Kemudian ia menerima tawaran Dr. C. W. Janssen untuk mengajar anak-anak kuli di perkebunan teh di Sanembah, Tanjung Morawa, Deli, Sumatera Utara.
Ia tiba di sana pada Desember 1919 dan mulai mengajar anak-anak itu berbahasa Melayu pada Januari 1920.
Selain mengajar, Tan Malaka juga menulis beberapa propaganda subversif untuk para kuli, dikenal sebagai Deli Spoor.
Selama masa ini, ia mengamati dan memahami penderitaan serta keterbelakangan hidup kaum pribumi di Sumatera.
Ia juga berhubungan dengan ISDV dan terkadang juga menulis untuk media massa.
Salah satu karya awalnya adalah "Tanah Orang Miskin", yang menceritakan tentang perbedaan mencolok dalam hal kekayaan antara kaum kapitalis dan pekerja.
Tulisannya ini dimuat di Het Vrije Woord edisi Maret 1920. Ia juga menulis mengenai penderitaan para kuli kebun teh di Sumatra Post.
Selanjutnya, Tan Malaka menjadi calon anggota Volksraad dalam pemilihan tahun 1920 mewakili kaum kiri.
Namun, ia akhirnya mengundurkan diri pada 23 Februari 1921 tanpa sebab yang jelas.
Ia lalu membuka sekolah di Semarang atas bantuan Darsono, tokoh Sarekat Islam (SI) Merah. Sekolah itu disebut Sekolah Rakyat.
Sekolah itu memiliki kurikulum seperti sekolah di Uni Sovyet, dimana setiap pagi murid-murid menyanyikan lagu Internasionale".
Tan juga pernah bertemu dengan banyak tokoh pergerakan, seperti HOS Tjokroaminoto dan H. Agus Salim.
Dalam otobiografinya, Tan menganggap bahwa SI di bawah Tjokroaminoto adalah satu-satunya partai massa terbaik yang ia ketahui.
Tapi, Tan mengkritik saat terjadi perpecahan di SI, organisasi SI tidak memiliki tujuan dan taktik sehingga terpecah.
Menulis Buku
Dalam pengasingannya di penjara, Tan Malaka, yang diberi gelar Pahlawan Revolusi Nasional banyak menulis buku.
Buku-bukunya sebagian besar menjelaskan tentang filsafat dan pemikiran kiri.
Bukunya yang berjudul Naar de Republiek Indonesia (1925) mencetuskan tentang konsep “Negara Indonesia”.
Buku ini pulalah yang menginspirasi Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan bapak bangsa lainnya untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Berikut ini beberapa buku monumental yang ditulis Tan Malaka:
Madilog
Madilog, akronim dari Materialisme, Dialektika, dan Logika, merupakan buku non-fiksi karya Tan Malaka yang membicarakan tentang filsafat kiri.
Dalam Madilog, pembaca akan menemukan pandangan Tan Malaka yang berbeda terhadap materialisme.
Melalui cara berpikir yang kritis dan dinamis, pembaca diajak untuk tidak dogmatis dan bermental budak.
Dalam bukunya tersebut, secara tidak langsung Tan Malaka menganggap manusia yang terbebas dari dogma akan menjadi intelektual aktif yang kreatif dan menghargai kebebesan berpikir.
Dari Penjara ke Penjara
Dari Penjara ke Penjara merupakan buku trilogi yang ditulis Tan Malaka sendiri saat dirinya berada dalam penjara.
Hampir sebagian hidup Tan Malaka dihabiskan di penjara, akibat aktivitas politiknya yang keras menentang kolonialisme.
Namun demikian, Tan Malaka tidak hanya dipenjarakan oleh pemerintahan kolonial, tetapi juga oleh pemerintahnya sendiri karena dianggap memiliki posisi politik yang berbeda.
Aksi Massa
Dalam bukunya ini, Tan Malaka memberi gambaran dan teknis strategi pergerakan masyarakat yang perlu dilakukan orang Indonesia dalam mencapai kemerdekaan nasional yang sejati.
Menurut Tan Malaka dalam Aksi Masa, kolonialisme dapat di lawan jika ada aksi massa yang teratur.
Dengan uraian dan analisis pemikirannya, Tan Malaka menegaskan secara radikal bahwa aksi massa sebagai senjata revolusi.
Tak hanya membicarakan teori, dalam buku terbitan tahun 2000 tersebut, Tan Malaka juga menyinggung kaum borjuis.
Kaum itu dianggapnya hanya memperjuangkan kemerdekaan nasional untuk kepentingan golongannya sendiri.
Gerpolek: Gerilya, Politik, Ekonomi
Dalam Gerpolek, yang merupakan akronim dari Gerilya, Politik, Ekonomi, Tan Malaka membahas mengenai strategi militer yang seharusnya.
Gerpolek juga menyampaikan konsep pergerakan pada umumnya yang semestinya dilakukan oleh seorang gerilya.
Buku ini mengingatkan para pembacanya akan jadi diri bangsanya sendiri, dan memahami tujuan sebenarnya negara Indonesia didirikan.
Buku ini setidaknya menjelaskan bahwa perang bukan hanya milik para tentara, tetapi juga menjadi kewajiban bagi seluruh rakyat.
Selain itu, buku ini juga menghimbau agar seluruh rakyat Indonesia tidak bergantung pada bangsa lain.
Pahlawan Revolusi Nasional
Setelah Indonesia merdeka, Tan Malaka menjadi salah satu pelopor sayap kiri. Ia juga terlibat dalam Peristiwa 3 Juli 1946 dengan membentuk Persatuan Perjuangan.
Ia disebut-sebut sebagai otak dari penculikan Sutan Syahrir yang pada waktu itu merupakan perdana menteri.
Karena itu, ia dijebloskan ke dalam penjara tanpa pernah diadili selama dua setengah tahun.
Setelah meletus pemberontakan FDR/PKI di Madiun, September 1948 dengan pimpinan Musso dan Amir Syarifuddin, Tan Malaka dikeluarkan begitu saja dari penjara.
Di sisi lain, Tan Malaka merintis pembentukan Partai Murba, 7 November 1948 di Yogyakarta.
Setelah pemberontakan PKI/FDR di Madiun ditumpas pada akhir November 1948, Tan Malaka menuju Kediri.
Ia mengumpulkan sisa-sisa pemberontak PKI/FDR yang saat itu ada di Kediri. Dari situ, ia membentuk pasukan Gerilya Pembela Proklamasi.
Pada bulan Februari 1949, Tan Malaka ditangkap bersama beberapa orang pengikutnya di Pethok, Kediri, Jawa Timur, dan mereka ditembak mati di sana.
Keputusan Presiden RI No. 53, yang ditandatangani Presiden Soekarno 28 Maret 1963 menetapkan Tan Malaka sebagai Pahlawan Nasional.
Pada tanggal 21 Februari 2017, jenazah Tan Malaka secara simbolis dipindahkan dari Kediri ke Sumatera Barat.
Hal ini diupayakan oleh keluarga besar Tan Malaka dan kelompok yang tergabung dalam Tan Malaka Institute.
Karena gagal membawa jenazah Tan Malaka secara utuh, mereka memutuskan untuk memulangkannya secara simbolis, yakni dengan membawa tanah dari pekuburan Tan Malaka.
Hingga akhir hayatnya, Tan Malaka dikabarkan tidak penah menikah. Tapi, ia mengakui pernah tiga kali jatuh cinta, yaitu ketika ia berada di Belanda, Filipina, dan Indonesia.
Di Belanda, Tan Malaka dikabarkan pernah menjalin hubungan dengan gadis Belanda bernama Fenny Struyvenberg, mahasiswi kedokteran yang kerap datang ke kosnya.
Sementara, di Filipina, ia jatuh hati kepada seorang gadis bernama Carmen, puteri bekas pemberontak di Filipina dan Rektor Universitas Manila.
Saat masih di Indonesia, Tan pernah jatuh cinta kepada satu-satunya siswi perempuan di sekolahnya saat itu, yakni Syarifah Nawawi.
Alasan Tan Malaka tidak menikah adalah karena perhatiannya terlalu besar untuk perjuangan kemerdekaan Indonesia. (TKH.IN/*)
No comments:
Write commentSiapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.