Pulau Aogashima memiliki bentuk cukup unik. Bagian lembahnya kawah gunung berapi aktif. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan niat penduduknya untuk tinggal di kawah Aogashima yang indah tersebut.
INDEPHEDIA.com - Aogashima Volcano merupakan gunung berapi yang berada di Pulau Aogashima, salah satu bagian dari Kepulauan Izu.
Gunung berapi yang berpenghuni ini berjarak sekitar antara 300 kilometer ke selatan Tokyo, di Laut Filipina.
Aogashima dan penduduknya yang tinggal di sini merupakan bagian dari warga negara Jepang dan dkelola oleh Tokyo.
Pulau Aogashima memiliki bentuk yang cukup unik. Bagian lembahnya kawah gunung berapi aktif.
Pulau Aogashima memiliki bentuk yang cukup unik. Bagian lembahnya kawah gunung berapi aktif.
Namun, hal tersebut tidak menyurutkan niat penduduknya untuk tinggal di kawah Aogashima yang indah tersebut.
Di Aogashima, penduduk setempat hidup jauh dari dunia modern dan menyibukkan diri dengan aktivitas luar ruangan.
Di sekitar Pulau Aogashima terdapat perairan biru yang bersih dan jernih. Di sini, wisatawan juga dapat melakukan aktivitas mendaki gunung.
Di sekitar Pulau Aogashima terdapat perairan biru yang bersih dan jernih. Di sini, wisatawan juga dapat melakukan aktivitas mendaki gunung.
Uap panas yang berada di sekitar bagian tengah pulau digunakan penduduk maupun wisatawan sebagai sauna.
Sayangnya, akses keluar-masuk pulau ini sangat terbatas. Kawah Aogashima hanya dapat dicapat melalui dua cara, helikopter atau kapal feri.
Sayangnya, akses keluar-masuk pulau ini sangat terbatas. Kawah Aogashima hanya dapat dicapat melalui dua cara, helikopter atau kapal feri.
Tapi, sesampainya di sana wisatawan dapat menikmati keindahan kawah Aogashima sembari berjalan-jalan. (WS.IN/*)
No comments:
Write commentSiapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.