Pasca Konservasi, Pemprov NTT Batasi Turisme Massal ke Pulau Komodo

 

Konservasi itu dilakukan mulai dari penanaman kembali pohon-pohon, mendatangkan kembali makanan komodo serta menjaga agar kehidupan liarnya bisa terlihat lagi ketika dikunjungi wisatawan.

KUPANG, INDEPHEDIA.com - Pasca penutupan Pulau Komodo per 1 Januari 2020 untuk dilakukan konservasi, Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) membatasi turisme massal atau "mass tourisme" ke Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo, Manggarai Barat.

"Setelah dilakukan konservasi, wisatawan yang masuk ke Pulau Komodo dibatasi. Karena kita tak ingin, Pulau Komodo itu mengarah ke mass tourisme," ujar Kepala Biro Humas Pemprov NTT, Marius A Jelamu, di Kupang, Jumat (5/4/2019).

Ia mengatakan, konservasi itu dilakukan mulai dari penanaman kembali pohon-pohon, mendatangkan kembali makanan komodo serta menjaga agar kehidupan liarnya bisa terlihat lagi ketika dikunjungi wisatawan.

Selain itu, wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata hewan purba itu tak diijinkan berjalan kaki, tetapi harus menggunakan kendaraan yang tak bisa dijangkau oleh komodo. Bagi wisatawan yang akan melihat komodo di Pulau Komodo juga harus melakukan pemesanan tiket secara daring atau online dengan jumlah tiket yang dibatasi.

Jika sudah ditutup, jelas dia, wisatawan untuk sementara bisa melihat komodo di Pulau Rinca yang juga sangat banyak. "Jadi, yang akan ditutup itu bukan Taman Nasional Komodo. Tapi, hanya Pulau Komodo saja," jelasnya. (NW.IN/*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top