Natural History, Museum Sejarah Alam di London Terbesar di Dunia

 

Natural History Museum tempat dipamerkannya sekitar 70 juta specimen dari 5 koleksi utama, dan salah satu pusat penelitian yang terkenal di dunia dengan spesialisasi di bidang taksonomi, identifikasi serta konservasi.

INDEPHEDIA.com - Salah satu objek wisata sejarah yang terkenal di London, Inggris, adalah Natural History Museum, sebuah museum sejarah alam terbesar di dunia. 

Jika kamu berwisata ke Inggris, jangan lupa menyempatkan diri mengunjungi museum ini.

Natural History Museum tempat dipamerkannya sekitar 70 juta specimen dari 5 koleksi utama, yaitu botani (tumbuhan), entomologi (serangga) dan mineralogi (mineral).

Kemudian, palaeontology (fosil hewan dan tumbuhan), Zoologi (hewan), dan salah satu pusat penelitian yang terkenal di dunia. 

Pusat penelitian itu spesialisasi di bidang taksonomi, identifikasi, serta konservasi. Sangat lengkap di sini.

Natural History Museum pada awalnya bagian dari Bristish Museum, dikenal sebagai British Museum (Natural History). 

Namun, karena membutuhkan lebih banyak ruang sementara tempat di British Museum terbatas, museum ini diputuskan memisahkan diri pada tahun 1856.

Pembangunan Natural History Museum (NHM) yang baru dimulai tahun 1873 dan selesai tahun 1873. 

Meskipun pemindahan koleksi dari museum lama baru selesai pada tahun 1883, Natural History Museum sudah mulai dibuka untuk umum dari tahun 1881. 

Walaupun sudah terpisah secara bangunan dari British Museum sejak saat itu, pemisahan diri secara hukum menjadi museum independen baru terjadi pada tahun 1963.

Setelah adanya pemisahan namanya berubah secara resmi menjadi Natural History Museum baru pada tahun 1992. (WS.IN/*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top