Mandi Mata Air Suci di Pura Tirta Empul Bali

 


INDEPHEDIA.com - Jika kamu berkunjung ke Bali, jangan tidak mengunjungi Pura Tirta Empul, Desa Manukaya, Kecamatan Tampak Siring, Kabupaten Gianyar, Bali. Di dalam kompleks pura ini terdapat mata air suci yang kini menjadi bagian dari kawasan tempat peribadatan umat Hindu Bali.

Tirta Empul yang dalam bahasa Bali berarti air yang menyembur keluar dari dalam tanah, merupakan mata air yang dikeramatkan masyarakat setempat. Selain menjadi tempat menyucikan diri dari penyakit dan hal-hal buruk lainnya, juga sebagai tempat mujarab bagi yang ingin doa dan harapannya terkabul.

Menurut cerita masyarakat setempat, tempat ini bagian dari legenda perseteruan para Dewa Bhatara Indra dengan seorang raja yang sakti namun tamak bernama Mayadanawa. Dewa Bhatara Indra berhasil memanah dan membunuh Sang Raja meskipun Sang Raja sudah berusaha mengecoh Sang Dewa dengan mengubah dirinya menjadi batu paras.

Peristiwa pertempuran yang menewaskan Raja Mayadanawa yang tamak inilah yang melatari peringatan Hari Raya Galungan oleh masyarakat Bali yang menggambarkan kemenangan dharma (kebaikan) atas adharma (keburukan).

Karena kesucian dan khasiat mata air ini kemudian dibuatlah kolam pemandian pada masa Raja Sri Candrabhaya (sekitar 962 Masehi) dan dibangun pula Pura di atasnya pada masa pemerintahan Raja Masula Masuli yang berkuasa sekitar tahun 1178 Masehi. Di samping Komplek Pura Tirta Empul ini juga terdapat Istana Negara Tampaksiring yang dibangun Presiden RI pertama, Ir Soekarno, pada tahun 1957.

Saat mengunjungi kompleks Pura Tirta Empul ini kita akan diminta untuk menggunakan kamen atau kain sarung yang biasa digunakan untuk beribadah oleh masyarakat Hindu Bali sebagai bentuk penghormatan terhadap komplek suci bangunan peribadatan tersebut. (WS.IN/*)
Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top