Gedung Tua Jacobsen Van Den Berg Sentra Promosi Kopi Sumsel

 
Gedung Jacobsen Van Den Berg di Kota Palembang, Sumsel.

INDEPHEDIA.com - Jacobsen Van Den Berg gedung tua bersejarah peninggalan zaman dagang Belanda dan termasuk cagar budaya yang ada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Gedung ini berada di Jalan Depaten Baru Kelurahan 28 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang difungsikan sebagai pusat promosi kopi Sumsel dan menjadi tujuan wisata baru.

Seperti diketahui, Sumatera Selatan sudah mulai mengekspor kopi ke mancanegara dan harus ada tempat promosi yang bisa merepresentasikan kopi-kopi Sumsel. 

Pengembalian fungsi Gedung Jacobsen sekaligus menandai dimulainya kembali perdagangan internasional kopi Sumsel dengan 'merek sendiri' dengan mengekspor sebanyak 500 ribu ton.


Personil Perusahaan Jacobson Van den Berg & Co di Palembang, Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) pada tahun 1955.

Gedung Jacobsen Van Den Berg menarik perhatian untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata bersejarah di Kota Palembang karena arsitekturnya yang unik. 

Di beberapa bagian gedung direnovasi dengan mengikuti undang-undang cagar budaya tanpa menghilangkan kekunoan bangunannya.

Gedung Jacobsen Van Den Berg di Kota Palembang ini merupakan kantor dagang Belanda yang dibangun sekitar tahun 1800-an.

Pada tahun 1960, bangunan tersebut ditinggalkan Belanda, sehingga kepemilikan diambil alih PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Pada masanya, kantor dagang Jacobsen memiliki jaringan bisnis internasional yang kuat, mulai dari New York, Rio de Janeiro, Sao Paulo, Buenos Aires dan Montevideo.

Kemudian, Singapura, Kuala Lumpur, Penang, Hongkong, Tokyo, Osaka, Kobe, Sydney, Melbourne, Brisbane dan Batavia (Jakarta). 

Saat itu, kopi-kopi dari wilayah Pagaralam, Lahat, Ogan Komering Ulu Selatan dan Semende, termasuk komoditas yang diperdagangkan. (SJ/WS.IN/*)
Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top