Peringatan 70 Tahun Hubungan RI-Filipina Diawali Festival Perdagangan-Pariwisata

 

Dalam FPPI 2019, terdapat 30 stand pameran usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Indonesia.

FILIPINA, INDEPHEDIA.com - Peringatan 70 tahun hubungan diplomatik RI-Filipina yang jatuh pada November tahun ini diawali dengan Festival perdagangan dan pariwisata Indonesia 2019.

Festival Perdagangan dan Pariwisata Indonesia (FPPI) 2019 itu berlangsung pada 8-9 Maret di Glorietta, pusat perbelanjaan terbesar di Makati, Manila, menurut keterangan tertulis dari KBRI Manila, Sabtu (9/3/2019).

Dalam FPPI 2019, terdapat 30 stand pameran usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Indonesia yang menjual produk makanan, garmen dan kerajinan tangan, serta perjalanan dan wisata Indonesia dan Filipina. Selain itu, festival tersebut diisi dengan pertunjukan seni budaya Indonesia, demo membuat batik, serta peragaan busana batik dan tenun Indonesia.

Pembukaan festival dilakukan oleh Dubes RI untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang, serta dihadiri pejabat tinggi pemerintah Filipina dan para duta besar negara sahabat di Manila.

Wakil Menteri Perdagangan dan Industri Filipina, Abdul Gani Macatoman, dan Menteri Urusan Pembangunan Mindanao Abul Khayr D. Alonto, juga hadir dan memberikan sambutan pada festival itu.

Wakil Menteri Perdagangan dan Industri Filipina, Abdul Gani Macatoman, menekankan arti penting Indonesia sebagai "big brother" dan mitra dagang Filipina, termasuk pengembangan industri halal di Filipina saat ini.

Sementara itu, Menteri Urusan Pembangunan Mindanao Abul Khayr D. Alonto mengakui peran sentral Indonesia dalam memfasilitasi proses perdamaian di Filipina selatan sejak 1992, yang mewarnai hubungan bilateral RI-Filipina. (NW/IN/***)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top