Harga promo dan diskon yang dihadirkan melalui BRI Online Travel Fair bisa menjadi upaya untuk menstabilkan pertumbuhan pariwisata Indonesia.
JAKARTA, INDEPHEDIA.com - Untuk mendorong pertumbuhan pariwisata di Tanah Air, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendukung program BRI Online Travel Fair ke-22 yang diinisiasi oleh online travel agen terkemuka Traveloka dengan Bank BRI.
"Melalui BRI Online Travel Fair, para pengguna dan nasabah kartu kredit perbankan diberikan penawaran beragam promo, diskon, dan cashback untuk berwisata di berbagai destinasi di Tanah Air," Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran I Kemenpar, Rizky Handayani, di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Peluncuran BRI Travel Fair 2019 yang diadakan di Gedung BRI Innovation Center, Jakarta ini dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran I Kementerian Pariwisata, Rizky Handayani, Direktur Konsumer Bank BRI, Handayani, Kepala Divisi Kartu Kredit BRI, Wibawan Prasetyawan, dan Head of Global Partnership Traveloka, Yadi Guitana.
Rizky mengatakan, harga promo dan diskon yang dihadirkan melalui BRI Online Travel Fair bisa menjadi upaya untuk menstabilkan pertumbuhan pariwisata Indonesia. Terlebih belakangan ini, kenaikan harga tiket pesawat yang terjadi berdampak pada sektor pariwisata.
Sementara itu, Vice Presiden Kartu Kredit BRI, Wibawa Prasetyawan mengatakan, kerja sama dengan Traveloka membawa dampak baik bagi BRI. Sekitar 45 persen transaksi di sektor pariwisata berasal dari penggunaan Traveloka.
Direktur Konsumer Bank BRI, Handayani menyebut, kerja sama ini merupakan upaya Bank BRI untuk memberikan harga tiket yang lebih murah terutama bagi masyarakat yang hendak mudik atau berlibur saat musim Lebaran nanti. (NW.IN/WS/SD)
No comments:
Write commentSiapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.