Siger Mahkota Adat dan Simbol di Provinsi Lampung

 

Siger Lampung digunakan oleh wanita Lampung, baik yang beradat Saibatin, maupun yang beradat Pepadun.

INDEPHEDIA.com - Siger (Bahasa Lampung: sigoʁ, sigokh) adalah mahkota pengantin wanita Lampung. 

Siger Lampung digunakan oleh wanita Lampung, baik yang beradat Saibatin maupun yang beradat Pepadun.

Siger yang digunakan masyarakat Lampung Pepadun berbeda dengan siger yang digunakan masyarakat Lampung Saibatin. 

Siger yang digunakan masyarakat Lampung Saibatin berlekuk tujuh, sedangkan siger yang digunakan masyarakat Lampung Pepadun berlekuk sembilan.

Sembilan lekuk siger Pepadun dapat diartikan dengan sembilan marga yang membentuk Abung Siwo Megou. 

Umumnya, siger Pepadun digunakan sebagai mahkota pengantin perempuan dalam prosesi adat. 

Namun, tak jarang wanita Lampung Pepadun menggunakan siger sebagai hiasan kepala dalam acara adat maupun budaya lainnya dengan bentuk yang lebih kecil dari mahkota pengantin.

Siger dibuat dari lempengan tembaga, kuningan, atau logam lain yang dicat dengan warna emas. 

Siger Pepadun berwarna emas dilengkapi dengan hiasan pohon dan buah sekala. Selain itu, siger Pepadun juga dihiasi pahatan ukiran khas Lampung pada lempeng logamnya.

Saat ini, simbol siger telah diaplikasikan dalam berbagai bentuk. Simbol siger, baik dalam gambar maupun 3 dimensi bisa ditemukan di Lampung. 

Siger Lampung dapat ditemukan dalam bentuk tugu, menara, gapura, ornamen rumah, ruko, pagar rumah, sampai dalam bentuk aksesoris seperti gantungan kunci, lukisan, patung, boneka dan lain-lain.

Selain itu, simbolisasi siger bisa ditemukan pada logo Provinsi Lampung, kabupaten/kota, instansi pemerintahan, institusi, perusahaan, organisasi, acara, dan kegiatan yang ada di Lampung. 

Menara Siger menjadi ikon khas Provinsi Lampung dan berada tepat di titik 0 km Pulau Sumatera, persisnya di Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. (BD/IN/R-01)
Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top