Sejarah dan Kebudayaan Suku Anak Dalam (Suku Kubu)

 

Di Jambi, secara garis besar mereka hidup di 3 wilayah ekologis yang berbeda, yaitu Orang Kubu yang di utara Provinsi Jambi, Taman Nasional Bukit 12, dan wilayah selatan Provinsi Jambi.

INDEPHEDIA.com -
Suku Anak Dalam (SAD) yang dikenal dengan Suku Kubu atau Orang Rimba merupakan salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Pulau Sumatera.

Suku Anak Dalam bermukim di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan. Mereka mayoritas hidup di Provinsi Jambi, dengan perkiraan jumlah populasi sekarang ini sekitar ribuan orang.

Menurut tradisi lisan, Suku Anak Dalam orang Maalau Sesat, yang lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, Taman Nasional Bukit Duabelas. Mereka kemudian dinamakan Moyang Segayo. 

Tradisi lain menyebutkan mereka berasal dari wilayah Pagaruyung, Sumatera Barat, yang mengungsi ke Jambi. 

Ini diperkuat kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa dan adat dengan suku Minangkabau, seperti sistem kekeluargaan matrilineal.

Hingga saat ini, asal-usul mengenai Suku Anak Dalam yang ada di Provinsi Jambi dan sebagian lainnya di Sumsel itu masih belum menemui titik terang. 

Para peneliti masih belum  mengetahui fakta konkrit mengenai bagaimana suku yang terisolasi ini ada dan apa yang menyebabkannya terisolasi dan hidup primitif.

Sebuah tulisan yang pernah dimuat di BMT, Depsos tahun 1988, menyebutkan bahwa Suku Anak Dalam berasal dari Kerajaan Jambi. 

Dalam tulisan tersebut disebutkan, mereka adalah sekelompok prajurit yang dikirim untuk berperang melawan Kerajaan Tanjung Jabung.

Dalam tulisan itu menyebut, Raja Pagar Ruyung mengirim pasukan yang telah menyanggupi untuk menghabiskan kerajaan yang menantang Kerajaan Jambi. 

Dalam kisahnya, pasukan tersebut bahkan telah berjanji tidak akan kembali sebelum misi mereka berhasil.

Namun sayang, di tengah perjalanan mereka kehabisan bekal. Mereka terjebak di tengah hutan belantara yang sangat luas. 

Para prajurit yang telah terlanjur berjanji tersebut malu untuk pulang. Pun untuk melanjutkan perjalanan tidak memungkinkan lagi untuk berperang dengan kondisi kelaparan.

Akhirnya, para prajurit tersebut memutuskan untuk tetap tinggal, berdiam dan menyepi di hutan. 

Lama kelamaan mereka hidup dan membentuk kebudayaan sendiri hingga menjadi Suku Anak Dalam yang kita kenal sekarang.

Di Provinsi Jambi, secara garis besarnya mereka hidup di tiga wilayah ekologis yang berbeda.

Mereka adalah Orang Kubu yang di utara Provinsi Jambi (sekitaran Taman Nasional Bukit 30), Taman Nasional Bukit 12 dan wilayah selatan Provinsi Jambi (sepanjang jalan lintas Sumatera).

Mereka hidup secara nomaden dan mendasarkan hidupnya pada berburu dan meramu, walaupun ada juga dari mereka sekarang telah memiliki lahan karet dan pertanian lainnya.

Kepercayaan Suku Anak Dalam

Mayoritas Suku Kubu menganut kepercayaan animisme. Suku ini tidak memiliki kepercayaan seperti agama yang umumnya dianut di Indonesia. 

Mereka hanya percaya pada sesuatu yang mereka anggap hebat dan berkuasa. Selain itu, layaknya seorang Avatar, mereka mempercayai empat elemen seperti air, tanah, api dan angin, yang mereka anggap berkuasa.

Suku ini juga percaya jika roh orang yang telah meninggal akan langsung kembali ke surga, ke tempat dimana mereka berasal dan diterima raja Nyawa. 

Itu sebabnya mereka melakukan upacara penghormatan kepada orang yang telah meninggal dunia. 

Dengan begitu, mereka percaya roh tersebut tidak akan mengganggu mereka yang masih hidup dan segera ke surga.

Sosial Budaya Suku Anak Dalam

Suku Anak Dalam konon memiliki kekuatan supranatural yang tinggi. Meski demikian, suku ini hidup secara sederhana dan menghidupi diri dengan apa yang tersedia di hutan. 

Berburu dan mencari buah-buahan atau tumbuh-tumbuhan adalah cara mereka memenuhi kebutuhan hidup.

Di dalam hutan, mereka terbagi dalam beberapa kelompok kecil. Setiap kelompok tersebut memiliki pemimipin kelompok dan wilayah buruan masing-masing. Pemimpin kelompok mereka sebut Tumenggung.

Pakaian sehari-hari suku ini adalah cawat bagi kaum laki-laki dan bawahan bagi  kaum perempuan. 

Kain penutup dada kaum perempuan hanya mereka kenakan saat berinteraksi dengan masyarakat luar.

Aturan Hidup Suku Anak Dalam

Dalam menjalani kehidupannya sehari-hari, Suku Anak Dalam memiliki aturan-aturan adat yang mesti diketahui dan ditaati oleh masyarakat setempat. 

Berikut 4 aturan hidup Suku Anak Dalam (SAD) yang perlu kita ketahui:

1. Pantang Dunia Terang


Masyarakat Suku Anak Dalam menyebut kehidupan di luar hutan rimba sebagai ‘dunia terang’. 

Begitu pun dengan orang-orang yang tinggal di luas Suku Anak Dalam yang mereka sebut sebagai masyarakat terang. 

Bagi mereka, berinteraksi dengan ‘dunia terang’ secara sistematis dibatasi dan diatur tatanan adat.

Ada pula yang mengatakan, mereka percaya bahwa orang-orang ‘dunia terang’ merupakan pemakan manusia. 

Itulah sebabnya masyarakat Suku Anak Dalam ini sangat berhati-hati jika berinteraksi dengan masyarakat luar.

2. Melangun

Salah satu kebiasaan Suku Anak Dalam adalah hidup nomaden atau berpindah-pindah tempat tinggal. 

Jika salah satu anggota keluarga mereka ada yang meninggal, mereka akan meninggalkan tempat tinggal mereka. 

Kemudian, mereka mencari tempat tinggal yang baru. Hal tersebut bertujuan untuk menghilangkan kesedihan yang dialami. 

Kegiatan semacam ini mereka sebut Melangun. Mereka akan tetap Melangun, hingga kesedihan akibat ditinggal orang yang dicintai hilang.

3. Larangan Berduaan

Dalam komunitas Suku Anak Dalam memiliki aturan keras mengenai laki-laki dan perempuan. Mereka melarang keras laki-laki dan perempuan berduaan. 

Bagi yang ketahuan akan dikenakan hukuman kawin paksa. Namun, sebelum dikawinkan, mereka terlebih dahulu akan dihukum cambuk rotan karena dianggap memalukan orang tua.

Selain itu, terdapat aturan lain. Bagi pria asing yang masuk hutan harus ditemani pria dari Suku Anak Dalam. 

Setelah masuk pun, mereka harus meneriakkan “Ado jentan kiuna? (ada laki-laki di sana?)” untuk memastikan apakah ada pria lain di sana. 

Jika sudah mendapat jawaban dari yng diteriaki, mereka baru diperbolehkan masuk ke dalam hutan.

4. Mandi


Suku Anak Dalam hidup bersahaja dengan alam. Mereka  hidup secara sederhana di dalam hutan. 

Mereka terbiasa tidur dengan merebahkan diri di tanah. Namun, ada beberapa kelompok yang membangun tenda di dalam hutan. 

Untuk urusan mandi, mereka memanfaatkan sungai yang ada di hutan maupun di sekitar tempat tinggal mereka. 

Mereka tidak perlu menggunakan sabun atau peralatan mandi lainnya. Mereka cukup menyeburkan diri ke sungai hingga mereka anggap bersih. 

Iya, Suku Anak Dalam memiliki cara sendiri untuk bertahan hidup. Bagaimanapun kehidupan dan kebudayaan mereka, mereka adalah bagian dari Indonesia.

Kebudayaan mereka bagian dari Kebhinekaan Indonesia. Suku dan kebudayaan kita boleh berbeda, tetapi kita adalah Indonesia. 

Tak kalah pentingnya, Suku Anak Dalam juga berhak mendapat perlakuan yang sama dari pemerintah, seperti halnya suku-suku bangsa di Tanah Air lainnya. (BD/R-01)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top