Pemulihan Pariwisata Lombok dengan Agenda dan Promosi Wisata

 
Wisatawan mancanegara menikmati sunset atau matahari terbenam di Sunset Point Gili Trawangan Tanjung, Lombok Utara, NTB.
Keempat agenda wisata di Nusa Tenggara Barat yang masuk dalam kalender agenda wisata nasional itu, yakni Festival Pesona Bau Nyale, Festival Moyo, Festival Tambora, hingga Pesona Khazanah Ramadhan.

NTB, INDEPHEDIA.com - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendorong pemulihan pariwisata Lombok pasca-gempa dengan empat agenda wisata dan promosi di lima negara. 

"Kita ingin Lombok kembali normal, ini adalah rangkaian dalam mendukung 'recovery' Lombok," ujar Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran II Kemenpar, Nia Niscaya, dalam seminar bertajuk "Sosialisasi Promosi Pariwisata Pada Media Nasional", di Katamparan Resort, Lombok, Kamis (21/2/2019).

Ia mengatakan, gempa bumi yang terjadi di Lombok pada Agustus tahun lalu berdampak sangat signifikan dalam menurunkan jumlah kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia secara umum.

"Dari September hingga Desember penurunan sampai 60 persen, sebulan kehilangan 10 ribu," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berupaya mendorong segera pulihnya pariwisata di NTB, salah satunya mempersiapkan empat agenda wisata di NTB yang masuk dalam kalender agenda wisata nasional 2019.

Keempat agenda wisata di Nusa Tenggara Barat yang masuk dalam kalender agenda wisata nasional itu, yakni Festival Pesona Bau Nyale, Festival Moyo, Festival Tambora, hingga Pesona Khazanah Ramadhan.

Selain itu, jelas dia, pihaknya juga menggelar 30 kegiatan promosi, famtrip dan delapan kegiatan promosikan NTB di lima negara, yakni Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, dan Inggris.

"Famtrip ini untuk memberikan kepercayaan kembali kepada masyarakat bahwa Lombok aman dan normal," jelasnya. (NW/IN/R-02)
Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top