Dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba melalui aktivitas seni perwayangan.
JAKARTA, INDEPHEDIA.com - Untuk melakukan sosialisasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang disisipkan saat pertunjukan wayang, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan nota kesepahaman dengan Sekretariat Nasional Pewayangan Indonesia (Sena Wangi).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala BNN, Heru Winarko, dan Ketua Umum Sena Wangi, Suparmin Sunjoyo, di Gedung Pewayangan Kautaman, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (19/2/2019).
"Dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba melalui aktivitas seni perwayangan," kata Heru dalam keterangan tertulis.
Ia mengatakan, di tengah ancaman penyalahgunaan narkoba yang begitu masif, dirasa perlu bagi BNN untuk melakukan sinergitas dengan berbagai komponen masyarakat, termasuk kelompok pecinta dan pelakon seni perwayangan.
"Narkoba menjalar keberbagai aspek kehidupan. Hal tersebut yang juga dilakukan oleh BNN untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba ke berbagai aspek kehidupan, termasuk budaya dan kesenian," katanya.
Sena Wangi merupakan lembaga masyarakat mandiri yang berusaha mengembangkan dan melestarikan seni pewayangan sebagai salah satu pilar kebudayaan Indonesia.
Melalui kerjasama ini, BNN berharap para pelakon seni pewayangan dapat menyisipkan berbagai informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat melalui berbagai pertunjukan pewayangan.
Bersama BNN, Sena Wangi sepakat untuk bersinergi dan membentuk relawan antinarkoba di kalangan para pecinta dan pelakon seni pewayangan. Hal lain yang disepakati adalah pembinaan dan peningkatan peran serta Sena Wangi sebagai penggiat anti Narkoba dan pelaksanaan tes uji narkoba.
Sebagai bentuk kongkrit dari nota kesempatan ini, dilakukan panandatanganan kerja sama antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Dunan Ismail Isja, dengan Ketua Umum Persatuan Pendalangan Indonesia (PEPADI) Kondang Sutrisno.
Kerja sama ini merupakan landasan bagi kedua pihak untuk dapat melakukan tindak lanjut berbagai program dan kegiatan penanganan permasalahan narkoba, sesuai dengan ruang lingkup yang telah disepakati bersama oleh keduanya. (NW/IN/R-01)
No comments:
Write commentSiapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.