Bekas tambang bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). |
Agrowisata ini berada di atas lahan bekas tambang. Lahan ini awalnya tidak produktif usai bahan tambang habis dieksploitasi dari zaman penjajahan hingga saat ini.
BABEL, INDEPHEDIA.com - Selama ini, agrowisata mungkin belum terlalu populer. Masyarakat Indonesia lebih sering akrab dengan wisata alam, bahari, sejarah, budaya dan lainnya.
Melihat fenomena ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama PT Timah Tbk berkomitmen menyulap daerah bekas bijih timah menjadi sebuah kawasan perpaduan pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
Sejauh ini, bekas penambangan bijih timah tidak terawat dan menimbulkan berbagai masalah sosial dalam masyarakat.
Sejauh ini, bekas penambangan bijih timah tidak terawat dan menimbulkan berbagai masalah sosial dalam masyarakat.
Melihat kondisi itu, PT Timah Tbk melalui program reklamasi berkomitmen menjadikan lahan kritis itu sebagai kawasan pariwisata dengan harapan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan di bumi serumpun sebalai itu.
Kepulauan Bangka Belitung dikenal sebagai provinsi penghasil bijih timah nomor dua terbesar dunia itu terkenal dengan keindahan pantai, alam, sejarah dan budaya bercirikan melayu.
Kepulauan Bangka Belitung dikenal sebagai provinsi penghasil bijih timah nomor dua terbesar dunia itu terkenal dengan keindahan pantai, alam, sejarah dan budaya bercirikan melayu.
Namun, dengan adanya agrowisata ini bisa menjadi daya tarik baru wisatawan berkunjung ke Negeri Laskar Pelangi itu.
Agrowisata ini berada di atas lahan bekas tambang. Lahan ini awalnya tidak produktif usai bahan tambang habis dieksploitasi dari zaman penjajahan hingga saat ini.
Agrowisata ini berada di atas lahan bekas tambang. Lahan ini awalnya tidak produktif usai bahan tambang habis dieksploitasi dari zaman penjajahan hingga saat ini.
PT Timah Tbk sudah mereklamasi 829 hektare dengan ditanami berbagai buah-buahan, lada putih, hortikultura, peternakan sapi dan pengembangan budi daya ikan air tawar yang dikelola masyarakat.
Tidak hanya itu, perusahaan berpelat merah bekerja sama dengan Pemprov Kepulauan Babel dan Universitas Bangka Belitung serta kelompok sadar wisata juga mengembangkan tanaman hidroponik memiliki kualitas tinggi serta bernilai jual tinggi, karena prosesnya tidak menggunakan pestisida, tanaman segar, bersih dan sehat.
Direktur Utama PT Timah Tbk, Riza Pahlevi Tabrani, di Pangkalpinang, menyatakan berkomitmen menjadikan lahan bekas penambangan sebagai kawasan pariwisata, guna mendukung program Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan kunjungan wisatawan.
Tidak hanya itu, perusahaan berpelat merah bekerja sama dengan Pemprov Kepulauan Babel dan Universitas Bangka Belitung serta kelompok sadar wisata juga mengembangkan tanaman hidroponik memiliki kualitas tinggi serta bernilai jual tinggi, karena prosesnya tidak menggunakan pestisida, tanaman segar, bersih dan sehat.
Direktur Utama PT Timah Tbk, Riza Pahlevi Tabrani, di Pangkalpinang, menyatakan berkomitmen menjadikan lahan bekas penambangan sebagai kawasan pariwisata, guna mendukung program Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan kunjungan wisatawan.
"Kita akan mengalihfungsikan lahan bekas tambang yang telah direklamasi menjadi destinasi wisata ramah lingkungan," katanya, seperti mengutip Antara, Jumat (18/1/2019).
Untuk mempercepat program reklamasi lahan bekas tambang ini, PT Timah bekerja sama dengan Polda Kepulauan Babel menanami berbagai pohon buah-buahan yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di daearah itu.
Untuk mempercepat program reklamasi lahan bekas tambang ini, PT Timah bekerja sama dengan Polda Kepulauan Babel menanami berbagai pohon buah-buahan yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di daearah itu.
Wisata ramah lingkungan yaitu dengan mengalihfungsikan lahan bekas tambang menjadi ruang terbuka hijau sebagai menunjang pariwisata serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
"Kita terus berupaya dan berharap dukungan pemerintah daerah, aparat kepolisian, TNI serta masyarakat untuk mewujudkan program yang baik ini," katanya.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, akan menjadikan konservasi hutan mangrove di Pantai Rebo sebagai tujuan ekowisata guna meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir.
"Kita terus berupaya dan berharap dukungan pemerintah daerah, aparat kepolisian, TNI serta masyarakat untuk mewujudkan program yang baik ini," katanya.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, akan menjadikan konservasi hutan mangrove di Pantai Rebo sebagai tujuan ekowisata guna meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir.
Saat ini, luas lahan bekas tambang di kawasan Pantai Rebo, Kabupaten Bangka, yang telah ditanami bakau 30 hektare. Penanaman bakau ini diinisiasi Ikebana dan didukung PT Timah Tbk.
Pengembangan kawasan konservasi hutan mangrove menjadi objek wisata di sepanjang pantai timur merupakan salah satu program pemerintah provinsi dan Kabupaten Bangka dalam menata tata ruang daerah ini.
Pengembangan kawasan konservasi hutan mangrove menjadi objek wisata di sepanjang pantai timur merupakan salah satu program pemerintah provinsi dan Kabupaten Bangka dalam menata tata ruang daerah ini.
"Saya berharap penanaman mangrove di kawasan ini lebih dimaksimalkan. Pada tahun ini 30 hektare dan tahun depan bisa menjadi 60 hektare," katanya.
Oleh karena itu, diharapkan PT Timah terus mendukung program penanaman mangrove di Pantai Rebo ini, guna mempercepat pembangunan pariwisata dan perekonomian masyarakat daerah ini.
Oleh karena itu, diharapkan PT Timah terus mendukung program penanaman mangrove di Pantai Rebo ini, guna mempercepat pembangunan pariwisata dan perekonomian masyarakat daerah ini.
"Kawasan ini tidak hanya sebagai tujuan wisata wisatawan, tetapi juga wadah pendidikan yang akan berdampak pedapatan keluarga masyarakat pesisir daerah ini," katanya.
Pada kesempatan itu, orang nomor satu di provinsi itu meminta masyarakat tidak menambang bijih timah di lahan yang sudah reklamasi, guna menimalisir kerusakan lingkungan di daerah itu.
Ia mengaku miris melihat lahan Pantai Rebo yang direklamasi masih ada aktivitas penambangan bijih timah di kawasan tersebut. Ini harus segera diluruskan, agar masyarakat tidak lagi menambang timah di kawasan reklamasi ini.
Pada kesempatan itu, orang nomor satu di provinsi itu meminta masyarakat tidak menambang bijih timah di lahan yang sudah reklamasi, guna menimalisir kerusakan lingkungan di daerah itu.
Ia mengaku miris melihat lahan Pantai Rebo yang direklamasi masih ada aktivitas penambangan bijih timah di kawasan tersebut. Ini harus segera diluruskan, agar masyarakat tidak lagi menambang timah di kawasan reklamasi ini.
Padahal, Dinas Kehutanan, Satpol PP dan aparat kepolisian sudah beberapa kali melakukan penertiban tambang-tambang ilegal di Pantai Rebo ini.
Namun demikian, pemerintah daerah tetap konsisten untuk menertibkan tambang-tambang ilegal ini, apalagi beroperasi di lahan reklamasi.
Namun demikian, pemerintah daerah tetap konsisten untuk menertibkan tambang-tambang ilegal ini, apalagi beroperasi di lahan reklamasi.
"Kita tetap meluruskan agar masyarakat tidak lagi menambang di lahan yang dilarang ini," katanya.
Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Alwin Albar mengatakan, penambangan di lahan reklamasi mengakibat pengeluaran perusahaan menjadi tiga kali lipat untuk menghijaukan lahan bekas penambangan tersebut.
Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Alwin Albar mengatakan, penambangan di lahan reklamasi mengakibat pengeluaran perusahaan menjadi tiga kali lipat untuk menghijaukan lahan bekas penambangan tersebut.
"Kami berharap masyarakat tidak menambang lagi lahan bekas tambang sudah direklamasi. Kasihan perusahaan harus mengeluarkan kembali anggaran untuk merehabilitasi lingkungan di kawasan tambang ini," ujarnya.
Bupati Bangka Barat, Parhan Ali, memberikan apresiasi atas peran PT Timah (Persero) Tbk mendukung pembangunan di daerah itu.
Bupati Bangka Barat, Parhan Ali, memberikan apresiasi atas peran PT Timah (Persero) Tbk mendukung pembangunan di daerah itu.
Selama ini, perusahaan milik negara itu selalu mendukung dan berpartisipasi dalam membangun daerah, baik berupa materi maupun motivasi untuk mempercepat pembangunan masyarakat dan daerah.
"Peran dan partisipasi perusahaan negara itu dalam membangun daerah cukup besar, salah satunya melalui kegiatan pesta rakyat yang melibatkan sejumlah pengusaha kecil lokal dan bakti sosial yang sudah digelar beberapa hari lalu," katanya.
Pengamat pariwisata F Rach Suherman mengatakan, lahan bekas tambang bijih timah di Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berpotensi menjadi objek wisata menarik untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dan ekonomi masyarakat di daerah itu.
Berbicara pariwisata Belitung Timur, tentunya tidak sekadar pantai, tetapi banyak spot lain yang bisa dimaksimalkan misalnya bekas lahan tambang timah.
"Peran dan partisipasi perusahaan negara itu dalam membangun daerah cukup besar, salah satunya melalui kegiatan pesta rakyat yang melibatkan sejumlah pengusaha kecil lokal dan bakti sosial yang sudah digelar beberapa hari lalu," katanya.
Pengamat pariwisata F Rach Suherman mengatakan, lahan bekas tambang bijih timah di Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berpotensi menjadi objek wisata menarik untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dan ekonomi masyarakat di daerah itu.
Berbicara pariwisata Belitung Timur, tentunya tidak sekadar pantai, tetapi banyak spot lain yang bisa dimaksimalkan misalnya bekas lahan tambang timah.
Keindahan alam di Belitung Timur tidak kalah dengan Belitung. Banyak pantai berpasir putih yang masih alami "perawan" dan menunggu sentuhan tangan dingin para investor untuk bisa menyulapnya menjadi zona wisata yang mempesona.
"Sangat mungkin lahan bekas tambang dikembangkan menjadi kawasan pariwisata, karena saat ini konsentrasi modal di bisnis properti sedang bergerak menuju wilayah atau potensi baru di luar kota besar," katanya.
Masalah pengembangan potensi daerah ini adalah ketidakpastian berusaha, mulai dari waktu, biaya, perizinan, dan resistensi sosial. Hal-hal tersebut yang membuat pemilik modal enggan masuk ke daerah.
"Sangat mungkin lahan bekas tambang dikembangkan menjadi kawasan pariwisata, karena saat ini konsentrasi modal di bisnis properti sedang bergerak menuju wilayah atau potensi baru di luar kota besar," katanya.
Masalah pengembangan potensi daerah ini adalah ketidakpastian berusaha, mulai dari waktu, biaya, perizinan, dan resistensi sosial. Hal-hal tersebut yang membuat pemilik modal enggan masuk ke daerah.
Persoalan penyederhanaan perizinan properti seperti amanat dalam Paket Ekonomi XIII Presiden Jokowi, belum berdampak luas kepada proyek selain rumah-rumah murah (subsidi). Regulasi jalan di tempat dan pengusaha melakukan "capital drain".
Untuk mengelola area bekas tambang membutuhkan revolusi berpikir dan berbuat. Namun demikian, terpenting, sepanjang legalitas lahan dan peruntukan pascapenambangan jelas, sebaiknya lahan-lahan seperti ini cepat-cepat direvitalisasi.
Hal itu penting agar menjadi manfaat baru yang memberi nilai tambah kepada masyarakat banyak baik dari sisi ekonomi, sosial, dan peningkatan daya saing daerah.
Untuk mengelola area bekas tambang membutuhkan revolusi berpikir dan berbuat. Namun demikian, terpenting, sepanjang legalitas lahan dan peruntukan pascapenambangan jelas, sebaiknya lahan-lahan seperti ini cepat-cepat direvitalisasi.
Hal itu penting agar menjadi manfaat baru yang memberi nilai tambah kepada masyarakat banyak baik dari sisi ekonomi, sosial, dan peningkatan daya saing daerah.
Tentu saja, ujar dia, perlu melibatkan semua stakeholder dan menghadirkan pemodal sehingga lahan bekas tambang tidak kehilangan nilai kelola.
Akan tetapi, sebelumnya, perlu ditetapkan perda yang akuntabel untuk lahirnya tim teknis yang cerdas, jujur, dan tidak memiliki agenda tersembunyi.
"Pengusaha butuh kepastian bisnis, masyarakat butuh dampak positif. Ada banyak alternatif pemanfaatan yaitu perumahan atau permukiman, sarana pendidikan, ibadah, tempat rekreasi, perdagangan, dan jasa. Pola pikirnya adalah sinergi ekonomi (keuntungan) dan kedaulatan masyarakat daerah," ujarnya.
Kembangkan Pertanian di Bekas Tambang Timah
Pemerintah Desa Bukit Kijang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengelola 23 hektare bekas tambang bijih timah menjadi lahan produktif, guna meningkatkan perekonomian warga di daerah itu.
"Pengusaha butuh kepastian bisnis, masyarakat butuh dampak positif. Ada banyak alternatif pemanfaatan yaitu perumahan atau permukiman, sarana pendidikan, ibadah, tempat rekreasi, perdagangan, dan jasa. Pola pikirnya adalah sinergi ekonomi (keuntungan) dan kedaulatan masyarakat daerah," ujarnya.
Reklamasi tambang yang dilakukan sebagai bentuk kewajiban bagi PT RBT Bangka Belitung untuk menghindari dampak lingkungan pasca tambang. |
Kembangkan Pertanian di Bekas Tambang Timah
Pemerintah Desa Bukit Kijang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengelola 23 hektare bekas tambang bijih timah menjadi lahan produktif, guna meningkatkan perekonomian warga di daerah itu.
"Seluas 23 hektare lahan bekas tambang timah sudah ditanami berbagai tanaman holtikultura, ternak sapi dan budidaya ikan air tawar," kata Kepala Desa Bukit Kijang, Idryansyah.
Pengembangan dan pengelolaan bekas tambang bijih timah menjadi lahan produktif tersebut bekerja sama dengan PT Timah Tbk dan Kementerian Pertanian dalam upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan warga desa.
Seluas 23 hektare lahan bekas tambang tersebut dengan rincian lima hektare bekerja sama dengan PT Timah Tbk, 10 hektare dengan Kementerian Pertanian dan delapan hektare lainnya dikelola kelompok petani Desa Bukit Kijang.
"Saat ini kita sedang meninjau lahan bekas tambang yang tidak ditambang lagi untuk menambah luas pengembangan pertanian bawang merah, jagung, kacang tanah dan tanaman hortikultura lainnya untuk meningkatkan pendapatan keluarga petani," ujarnya.
Menurut dia, sebelumnya bekas tambang bijih timah terlantar dan tidak dimanfaatkan untuk pengembangan pertanian, peternakan dan budidaya ikan air tawar.
Pengembangan dan pengelolaan bekas tambang bijih timah menjadi lahan produktif tersebut bekerja sama dengan PT Timah Tbk dan Kementerian Pertanian dalam upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan warga desa.
Seluas 23 hektare lahan bekas tambang tersebut dengan rincian lima hektare bekerja sama dengan PT Timah Tbk, 10 hektare dengan Kementerian Pertanian dan delapan hektare lainnya dikelola kelompok petani Desa Bukit Kijang.
"Saat ini kita sedang meninjau lahan bekas tambang yang tidak ditambang lagi untuk menambah luas pengembangan pertanian bawang merah, jagung, kacang tanah dan tanaman hortikultura lainnya untuk meningkatkan pendapatan keluarga petani," ujarnya.
Menurut dia, sebelumnya bekas tambang bijih timah terlantar dan tidak dimanfaatkan untuk pengembangan pertanian, peternakan dan budidaya ikan air tawar.
"Alhamdulilah, berkat dorongan dan bantuan PT Timah, pemerintah provinsi dan pusat lahan bekas timah yang sebelum terbengkali dan sebagai sarang nyamuk bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat desa," katanya.
Kelompok Sadar Wisata Desa Deniang Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengembangkan angrowisata di lahan bekas penambangan bijih timah atau kolong seluas empat hektare guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
Kelompok Sadar Wisata Desa Deniang Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengembangkan angrowisata di lahan bekas penambangan bijih timah atau kolong seluas empat hektare guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
"Kita bersama warga secara bergotong-royong membangun sarana dan prasarana di kawasan angrowisata ini," kata Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran Pokdarwis Deniang, Slamet.
Selain membangun sarana dan prasana seperti jalan, tempat beristirahat wisatawan, arena bermain dan fasilitas pendukung lainnya.
Selain membangun sarana dan prasana seperti jalan, tempat beristirahat wisatawan, arena bermain dan fasilitas pendukung lainnya.
Bumdes dengan warga juga menanami kawasan bekas tambang berbagai tanaman buah-buahan, penebaran bibit ikan dan lainnya.
Pihaknya telah mempersiapkan konsep agrowisata yang menarik dan asri, agar pengunjung betah berlama-lama berwisata di daerah ini.
Ia mengatakan kendala pengembangan agrowisata ini yaitu keterbatasan anggaran untuk pembangun jalan dan fasilitas pendukung lainnya seperti kamar mandi, air bersih dan lainnya.
Ia mengatakan kendala pengembangan agrowisata ini yaitu keterbatasan anggaran untuk pembangun jalan dan fasilitas pendukung lainnya seperti kamar mandi, air bersih dan lainnya.
"Kami berharap pemerintah daerah dan perusahaan, khususnya PT Timah dapat membantu pengembangan agrowisata ini, sehingga warga tidak lagi mengandalkan sektor pertanian, perikanan dan menambang bijih timah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya," katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur, Ikhwan Fahrozi, sempat kaget bekas tambang bijih timah bisa dikelola dan dijadikan lahan pertanian sayur mayur sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur, Ikhwan Fahrozi, sempat kaget bekas tambang bijih timah bisa dikelola dan dijadikan lahan pertanian sayur mayur sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Saya kaget bekas tambang ini bisa ditanami cabai, bawang, bayam, kacang panjang, dan sayur lainnya," kata dia saat singgah di Desa Selinsing yang berhasil menjadikan bekas tambang timah di daerah itu.
Ia mengaku setiap pulang kerja melewati Desa Selinsing, namun begitu singgah ternyata melihat bahwa lahan bekas tambang yang kritis disulap warga menjadi lahan pertanian hortikultura.
Ia mengaku setiap pulang kerja melewati Desa Selinsing, namun begitu singgah ternyata melihat bahwa lahan bekas tambang yang kritis disulap warga menjadi lahan pertanian hortikultura.
"Ini salah satu contoh kecil dari PT Timah yang memberdayakan warga desa menjadikan lahan kritis menjadi produktif," imbuhnya. (***)
No comments:
Write commentSiapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.