Bandar Udara Depati Amir, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) |
Inaka dengan perusahaan maskapai menerbangan sepakat untuk melebarkan ruang kelas tiket promosi yang mencapai 30 persen.
BABEL, INDEPHEDIA.com - Untuk meringankan beban masyarakat selama harga tiket angkutan udara masih tinggi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta perusahaan maskapai penerbangan untuk konsisten menerapkan dan memberlakukan tiket promosi 30 persen.
"Harus konsisten. Sebanyak 30 persen dari jumlah tempat duduk di pesawat itu harus promo, selebihnya boleh diterapkan harga tiket normal," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Babel, K.A Tajuddin, di Pangkalpinang, Rabu (23/1/2019).
Ia menjelaskan, terkait harga tiket, Inaka dengan perusahaan maskapai menerbangan ini sepakat untuk melebarkan ruang kelas tiket promosi yang mencapai 30 persen. "Apabila maskapai penerbangan bermitmen memegang dan menjalankan kelas tiket promo ini, tentu akan mengurangi kegelisahan masyarakat," ujarnya.
Dicontohkannya, dalam satu pesawat terdapat 150 seat, jadi 30 persen dari jumlah total seat harus harga promo dan selebihnya boleh harga yang ditetapkan perusahan penerbangan tersebut.
"Saya belum mendapatkan laporan tertulis, namun demikian Dishub akan mencek langsung penerapan tiket promosi ini ke masing-masing maskapai penerbangan," katanya.
Menurutnya, komitmen penerapan promo 30 persen ini tidak hanya tertulis, tetapi harus riil di lapangan, agar masyarakat dapat menikmati harga tiket terjangkau. "Harga tiket pesawat yang tinggi sangat membebani masyarakat untuk berpergian ke luar daerah dan ini juga berdampak langsung terhadap kunjungan wisatawan ke daerah ini yang berkurang," katanya.
Karenanya, ia kembali meminta maskapai penerbangan harus komitmen untuk menjalankan komitmen promo 30 persen dan meninjau ulang kenaikan harga tiket pesawat. "Kami berharap perusahaan penerbangan ini tidak terlalu menaikkan harga tiket yang akan mempengaruhi perkembangan pariwisata di daerah ini," jelasnya. (*)
No comments:
Write commentSiapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.